Bupati Aji Dorong Masyarakat dan ASN Sukseskan Aksi Bela Beli UMKM Pacitan

oleh -0 Dilihat
Bupati dan Wabup Pacitan saat meninjau kegiatan Open Day SMKN Kebonagung, Senin (14/6/2021). (Foto: Humas Pemkab Pacitan)

Pacitanku.com, PACITAN – Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji menerbitkan surat edaran (SE) nomor 510/505/408.43/2021 tentang aksi bela beli UMKM Pacitan. SE tersebut berisikan tentang upaya Pemkab Pacitan untuk memberdayakan UMKM dan menggerakkan ekonomi masyarakat.

“Dalam rangka memberdayakan UMKM dan menggerakkan ekonomi masyarakat, Saya telah menginstruksikan Seluruh Perangkat Daerah di Kabupaten Pacitan untuk memprioritaskan penggunaan produk lokal Pacitan dan mempromosikan produk lokal Pacitan,”kata Bupati Aji dalam unggahannya di Instagram @inb_indratanurbayuaji, Senin (21/6/2021).

Menurut Bupati Aji, Pacitan adalah Kabupaten yang memiliki kekayaan alam yang sangat melimpah, baik potensi pertanian, kelautan, ekonomi kreatif, sehingga sektor UMKM yang mengolah potensi tersebut sudah mulai bergerak.

Untuk itu, mantan Ketua DPRD Pacitan ini mengatakan sudah seharusnya kita mensupport produk-produk UMKM yang mengolah potensi lokal sehingga akan tercipta sinergi antara hulu dan hilir yang pada akhirnya dapat meningkatkan ekonomi masyarakat Pacitan secepatnya.

“Saya berharap nantinya di kantor-kantor pemerintah dalam setiap kegiatan akan dihidangkan Kopi Pacitan, wedang jahe, wedang uwuh, kunir asem, dengan gula aren atau gula kelapa dan makanan khas Pacitan lainnya,”jelasnya.

Selain itu, Aji berharap kegiatan fisik atau konstruksi dalam perencanaannya menggunakan batu bata maupun genteng produk Pacitan. Selain itu, pakaian seragam dan aksesoris menggunakan produk pembatik dan pengrajin lokal Pacitan dengan tetap memperhatikan peraturan yang berlaku.

“Untuk teknisnya para pelaku UMKM dapat berkoordinasi dengan dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pacitan atau berkoordinasi dengan masing-masing organisasi perangkat daerah yang ada,”paparnya.

Dalam SE tersebut disebutkan, dalam mendukung upaya percepatan pemulihan ekonomi di masa pandemic COVID-19 khususnya di Kabupaten Pacitan, maka Pemkab Pacitan mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi sumber daya daerah.

“Mendorong terciptanya lapangan kerja dan tumbuhnya wirausaha baru, memotivasi usaha mikro kecil dan menengah untuk meningkatkan kapasitas produksi dan melakukan diversifikasi produk yang berkualitas dan berdaya saing,”kata Bupati Aji dalam SE tersebut.

Selain itu pertumbuhan ekonomi tersebut dalam bentuk memberikan akses pemasaran bagi UMKM, meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan usaha kreatif dan produktif di kabupaten Pacitan dan ,ewujudkan keberpihakan Pemkab terhadap UMKM.

Dalam poin-poin yang tertera di SE tersebut, Bupati Aji mengatakan perlu melakukan aksi pemberdayaan UMKM lokal melalui aksi bela beli produk asli Pacitan dengan ketentuan sebagai berikut.

Yang pertama, setiap kegiatan, baik rapat atau koordinasi sosialisasi pelatihan di lingkungan  instansi masing2 agar memprioritaskan penggunaan produk UMKM lokal di Pacitan.

“Setiap pengadaan kebutuhan rutin kantor antara lain: belanja makanan dan minum, pakaian batik seragam kantor/sekolah, pengadaan peralatan kebersihan, perlengkapan kantor serta kebutuhan kantor lainnya sepanjang produknya mampu disediakan oleh UMKM lokal di Pacitan agar memprioritaskan membeli produk UMKM lokal di Pacitan,”jelas Bupati Aji dalam SE tersebut.

Selanjutnya, setiap kegiatan pemberian cinderamata atau oleh-oleh tamu yang berasal dari luar daerah agar berasal dari produk UMKM lokal di Pacitan.

“Selanjutnya, seluruh ASN Pacitan agar berpartisipasi aktif turut serta membeli, memakai dan mempromosikan produk lokal Pacitan di media sosial baik FB, Instagram, twitter, youtube, WA Grup, website dan media lainnya sehingga menarik minat masyarakat luas untuk membelinya,”pungkasnya.

Video Aksi Bela Beli Produk Pacitan, Cara Pemkab Dongkrak UMKM