Pacitanku.com, SURABAYA – Dewan Pers menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Oakwood Hotel Kota Surabaya mulai Jumat (3/5/2024) sampai dengan Sabtu (4/5/2024).
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dalam sambutannya mengatakan UKW Angkatan ke 46 ini diikuti oleh 138 peserta yang terdiri dari 73 peserta UKW kategori muda, 52 peserta madya, dan 13 peserta UKW kategori utama.
Para peserta UKW tersebut diuji oleh sebanyak 23 penguji dari sejumlah lembaga uji, seperti PWI, PFI, IJTI dan Unitomo.
Adapun materi uji diantaranya adalah Teknik wawancara, etika jurnalistik, menulis berita, wawancara hingga rapat redaksi.
Ninik berharap dari kegiatan UKW ini diharapkan wartawan dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan mematuhi kode etik jurnalistik. Selain itu UKW ini diharapkan bisa memperkuat kualitas pemberitaan.
“Dewan Pers berkomitmen agar para wartawan bisa memperoleh hak-haknya, salah satunya ditingkatkan kompetensinya, dan kegiatan UKW ini dimaksudkan agar bisa memastikan pemahaman dan keterampilan menulis yang dimiliki wartawan sesuai dengan peraturan Dewan Pers yang sudah disepakati,”jelasnya.
Sehingga, kedepan, kata Ninik, tidak ada lagi indikasi pelanggaran terhadap kode etik jurnalistik ddan berbagai aturan dalam jurnalistik.
Lebih lanjut, Ninik berharap setelah mengikuti proses UKW, para wartawann bisa terus meningkatkan kapasitas kompetensi jurnalistiknya.
Apalagi, kata dia, saat ini wartawan juga dihadapkan pada masa dimana gelombang distribusi konten yang terjadi terkadang beberapa tidak atau belum memenuhi standart kelayakan jurnalistik.
“Kita tentu bersyukur masyarakat masih percaya pers, sehingga atas kepercayaan itu, mari kita jaga martabat pers dengan melahirkan karya jurnalistik yang berkualitas, mari tunjukkan bahwa media mainstream masih menjadi rujukan, dan karya jurnalistik kita juga bisa dipertanggungjawabkan,”pungkasnya.