Pacitanku.com, PACITAN — Tidak ada hal yang istimewa bagi seluruh pasien positif coronavirus disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Pacitan. Mereka akan melaksanakan shalat Idul Fitri, di kamar masing-masing.
Selain itu, mereka juga dilarang menerima kunjungan. Baik keluarga maupun sanak kerabat dilarang menjenguk.
Juru bicara gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Pemkab Pacitan Rachmad Dwiyanto mengatakan, semua pasien positif COVID-19, masih tetap berada di ruang isolasi masing-masing. Baik yang di wisma atlet ataupun yang ada di rumah sakit.
“Mereka tetap menjalani masa isolasi, sekalipun momentum hari lebaran,” ujarnya, Ahad (24/5).
Menurut Rachmad, mereka akan melaksanakan ibadah salat Idul Fitri di kamar masing-masing. Dan tidak boleh berjamaah sekalipun mereka berada di lantai yang sama di wisma atlet.
Begitupun yang ada di rumah sakit. Tetap menjalankan ibadah salat Idul Fitri di kamar masing-masing.
“Nggak boleh berjamaah. Mereka harus tetap melaksanakan protokol kesehatan. Tidak boleh ada shalat berjamaah meskipun dengan sesama pasien positif COVID-19,” jelasnya.
Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan