Pacitanku.com, PACITAN – Juru bicara tim komunikasi publik gugus tugas percepatan penanganan (GTPP) COVID-19 Pemkab Pacitan, Rachmad Dwiyanto, mengatakan, Kabupaten Pacitan, saat ini sudah berada di zona kuning sebaran COVID-19 Pacitan.
Rachmad mengatakan, hingga saat ini hanya ada enam kabupaten dan kota di Jawa Timur yang masuk ke zona kuning.
“Hanya ada enam kabupaten/ kota di Jatim yang masuk zona kuning, termasuk Pacitan. Sedangkan lainnya berada di zona orange dan merah,” kata Rachmad, Jumat (18/9/2020).
Menurut Rachmad, daerah yang saat ini masuk sebagai zona kuning sebaran covid-19 tersebut meliputi, Kabupaten Trenggalek, Tulungagung, Sampang, Pamekasan, Sumenep dan Pacitan sendiri. Selebihnya zona orange.
“Yang zona merah Kota Pasuruan dan Banyuwangi,” jelasnya.
Data hingga Jumat (18/9/2020), total kasus pasien positif COVID-19 di Pacitan tercatat sebanyak 98 orang. Dengan rincian 91 dinyatakan sembuh, empat dirawat, dan tiga pasien meninggal dunia.
Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan
Video Pesan Jubir GTPP: Laksanakan 3M Cegah Virus