Untuk Pertama Kalinya Pacitan Zona Merah COVID-19, Satgas Minta Maaf

oleh -0 Dilihat
Juru bicara percepatan penanganan COVID-19 Pacitan Rachmad Dwiyanto. (Foto: Dwi Purnawan)

Pacitanku.com, PACITAN — Untuk pertama kalinya selama masa pandemi coronavirus disease 2019 (COVID-19), Kabupaten Pacitan akhirnya masuk ke zona merah. Hal itu terjadi akibat dari melonjaknya angka pasien positif COVID-19 di Pacitan per Selasa (20/7/2021).

Data yang dihimpun dari laman penanganan COVID-19 Pemkab Pacitan, ada penambahan 67 pasien positif COVID-19 per Selasa kemarin. Kemudian sebanyak 169 pasien positif COVID-19 dinyatakan sembuh dan juga terdapat penambahan jumlah pasien meninggal sebanyak 3 orang. Saat ini, kasus aktif di Pacitan berada pada angka 331.

Dengan demikian, total pasien COVID-19 sejak pertama kali hingga Selasa kemarin di Pacitan sebanyak 4.610, total kesembuhan 4.171 dan total pasien meninggal 108.

Terkait kondisi tersebut, juru bicara tim komunikasi publik satuan gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Pacitan Rachmad Dwiyanto mengaku pihaknya sudah berupaya seoptimal mungkin menangani COVID-19.

“Pemerintah dan pemerintah daerah seluruh indonesia termasuk satgas didalamnya sudah berupaya seoptimal mungkin, namun toh hasil seperti saat ini kita alami bersama, dan mulai (Selasa) semalam zona COVID-19 kabupaten Pacitan telah berubah menjadi merah,”kata dia saat dihubungi Pacitanku.com pada Rabu (21/7/2021) siang.

Hal tersebut, kata Rachmad, menandakan bahwa COVID-19 masih ada dan penularan COVID-19 di Pacitan sudah masuk risiko tinggi.

“Untuk itu satgas menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya karena belum berhasil mengendalikan COVID-19 di Pacitan,”imbuh Rachmad.

Atas kondisi itu, Rachmad juga mengharapkan seluruh masyarakat untuk senantiasa bahu membahu, bersama satgas dan pemerintah untuk membantu menanggulangi dampak pandemi ini.

“Kita jalani dengan penuh sabar dan tawakkal, jangan saling menyalahkan. Mari kita atasi pandemi ini dengan rasa kebersamaan yang tinggi,”papar pria yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pacitan ini.

Rachmad mengajak semuanya untuk waspada dan tidak menyepelekan COVID-19.

“Kita semua harus selalu waspada, jangan lengah dan menyepelekan COVID-19. Meski sudah divaksin kita harus tetap melaksanakan protokol kesehatan secara disiplin. Termasuk selalu menjalankan 3M (mencuci tangan pakai sabun, memakai masker, menjaga jarak) dan perilaku hidup bersih dan sehat,”jelasnya.

Menurut Rachmad, tetap di rumah adalah pilihan yang bijak, kecuali memang ada keperluan mendesak.

Stay at home adalah pilihan yang bijak. Kecuali bila ada keperluan yang mendesak . Semoga kita diberikan kesehatan dan kekuatan oleh Allah SWT dalam menghadapi dan menangani pandemi ini. Semoga pandemi segera berakhir,”pungkasnya.

Untuk diketahui, sejak adanya kasus COVID-19 muncul pada April 2020 lalu di Pacitan, kabupaten di ujung selatan Jatim ini belum pernah masuk ke zona merah. Sehingga ditetapkannya Pacitan sebagai zona merah itu adalah kali pertama yang menandakan situasi COVID-19 di Pacitan masuk risiko tinggi.

Adapun daerah di Jatim yang masuk zona merah semakin banyak. Dimana dari total 38 kabupaten/Kota di Jatim, 33 daerah masuk zona merah. Dan hanya menyisakan lima daerah di Jatim yang zona orange yaitu Kota Blitar, Kota Probolinggo, Kabupaten Sampang, Pamekasan dan Kabupaten Sumenep. (Red/DP)

Video Cerita Petugas Pemulasaraan Jenazah RSUD Pacitan yang Sebut Kematian Melonjak

No More Posts Available.

No more pages to load.