Meski Kasus Aktif COVID-19 Turun, Pemkab Terus Upayakan Pacitan Degradasikan Zona

oleh -0 Dilihat
Juru bicara satgas penanganan COVID-19 Pacitan Rachmad Dwiyanto. (Foto: Sulthan Salahuddin)

Pacitanku.com, PACITAN – Kasus aktif coronavirus disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Pacitan terus mengalami penurunan. Data yang diperoleh dari Pemkab Pacitan, per Ahad (21/3/2021), kasus aktif tinggal 57.

Namun demikian, Pemkab Pacitan akan terus berupaya menurunkan zona yang saat ini masih di zona orange menjadi zona kuning, bahkan zona hijau COVID-19.

“Kabupaten Pacitan meski kasus konfirmasi sudah menurun namun zona kita masih stagnan di orange . Sehingga perlu dilakukan upaya untuk mendegradasikan zona tersebut menjadi kuning ataupun hijau,”kata juru bicara tim komunikasi publik gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Pemkab Pacitan Rachmad Dwiyanto, saat dikonfirmasi pada Senin (22/3/2021).

Selain vaksinasi, salah satu upaya untuk menurunkan level zona, kata pria yang akrab disapa Rachmad ini, adalah membatasi kegiatan atau aktivitas masyarakat.

“Salah satu upaya ya terus akan membatasi aktifitas masyarakat melalui Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro),”imbuhnya.

Terkait perpanjangan PPKM mikro yang berakhir pada Selasa (23/3/2021), Rachmad mengatakan hal itu masih menunggu instruksi Bupati Pacitan. “Kita tunggu edaran atau instruksi bupati lebih lanjut (terkait perpanjangan PPKM mikro),”ujar pria yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pacitan ini.

Selain itu, Rachmad juga berpesan agar masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan khususnya 3 M, yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun.

“Masyarakat tetap diharapkan  tetap disiplin menjalankan prokes utamanya 3M meskipun nantinya sudah dilakukan vaksinasi,”pungkasnya.

Data yang dihimpun Pacitanku.com, jumlah kasus aktif di Pacitan sendiri saat ini tinggal 57, atau 2,2 persen dari total kasus sebanyak 2.542 kasus sejak awal pandemi di Pacitan. Selain itu angka kesembuhan adalah 2.423 atau 95,3 persen, sedangkan angka kematian adalah 62 atau 2,4 persen.

Baca juga: Vaksinasi COVID-19 Tahap ke-2 Termin 1 di Pacitan Capai 85 Persen

Sebagai informasi, Pemerintah Pusat sendiri kembali memperpanjang masa PPKM Mikro mulai Selasa (23/3/2021) hingga Senin (5/4/2021) mendatang.

Dalam PPKM Mikro Tahap IV ini wilayah pemberlakuan diperluas, dengan tambahan lima provinsi, yaitu Kalimantan Selatan (Kalsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), Sulawesi Utara (Sulut), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Nusa Tenggara Barat (NTB) yang ditambahkan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 6 Tahun 2021 yang terbit pada tanggal 19 Maret 2021.

Pada periode sebelumnya, PPKM Mikro telah dilaksanakan di sepuluh provinsi, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sumatra Utara, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan.

Berdasarkan evaluasi, pelaksanaan PPKM Mikro di wilayah-wilayah tersebut berlangsung cukup baik dan efektif menekan laju kasus aktif COVID-19. Untuk itu, sebagai langkah memaksimalkan upaya penekanan angka kasus positif, PPKM Mikro kembali diperpanjang serta diperluas ke daerah yang memenuhi parameter persentase kasus aktif, persentase kesembuhan, persentase kematian, dan tingkat Bed Occupancy Ratio (BOR) yang telah ditetapkan. (red)

No More Posts Available.

No more pages to load.