
Pacitanku.com, ARJOSARI – Tak salah jika Kabupaten Pacitan mendapatkan prestasi menjadi kabupaten pertama yang didaulat menjadi kabupaten Peduli Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Hal itu dikarenakan kepedulian terhadap kesejahteraan para pekerja.
Seperti pada Jumat (9/6/2017) kemarin, Pemkab Pacitan melalui Bupati Indartato menyerahkan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan bernama Widayanti merupakan istri dari Almarhum Slamet yang beralamtkan di Dusun Semo Desa Arjosari Kecamatan Arjosari.
Bupati Pacitan Indartato mengatakan, santunan ini tentu menjadi bentuk kepedulian Pemkab Pacitan atas program pemerintah yaitu BPJS Ketenagakerjaan.”Hal ini perlu dilakukan demi meningkatkan kesejahteraan kepada warga masyarakat khususnya yang ada di Kabupaten Pacitan ini,” ujarnya.
Bupati Pacitan menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan bertujuan untuk melindungi pekerja dari resiko dan akibat yang ditimbulkan dari pekerjaan itu sendiri. Pekerja berhak mendapatkan perlindungan seperti yang sudah diundangkan.
Bupati berharap masayarakat berperan aktif menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan. “Karena BPJS Ketenagakerjaan ini program dari pusat, maka kita harus mendukungnya, katanya.
Sementara,Indra Gunawan selaku Pimpinan Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pacitan, menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan ada 4 program yaitu jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan pensiun. Untuk pak Slamet sendiri mendapatkan santunan karena meninggal sebesar Rp. 27.799.090,00 dengan rincian jaminan hari tua dan jaminan kematian.
Selama bulan Januari sampai Mei 2017 BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Pacitan sudah membayarkan klaim jaminan hari tua sebesar 2,8 milyar dan untuk jaminan kematian sebesar 168 juta, serta jaminan kecelakaan kerja sebesar 53 juta. Lanjut Indra,
Sebagaimana diketahui, pada awal Mei lalu, Pacitan dinobatkan menjadi daerah pertama peduli BPJS Ketenagakerjaan. Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Abdul Cholik, mengatakan bahwa ada beberapa hal yang melandasi Kabupaten Pacitan sebagai kabupaten peduli BPJS Ketenagakerjaan.
“Pertama adalah dikeluarkannya surat keputusan bupati terkait dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, kemudian surat keputusan sanksi administratif perusahaan jika tidak mengikutkan kepesertaan,” katanya saat peluncuran Kabupaten Pacitan sebagai kabupaten peduli BPJS Ketenagakerjaan di Pendopo Kabupaten Pacitan.
Ia mengemukakan, selain itu Kabupaten Pacitan juga mendaftarkan perangkat desa sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui anggaran yang ada.”Sampai dengan saat ini, dari total 166 desa dan lima kelurahan ada sekitar 56 desa yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sisanya, juga akan menjadi peserta melalui kerjasama antara Pemkab Pacitan dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jatim,” ujarnya.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, Kabupaten Pacitan ini merupakan kabupaten pertama di Indonesia yang peduli BPJS Ketenagakerjaan.”Kami sangat mengapresiasi pemerintah daerah setempat terkait dengan upaya yang sudah dilakukan selama ini demi mensejahterakan masyarakatnya,” imbuhnya.
Sebagai informasi, dari 166 desa dan lima kelurahan di 12 kecamatan se-Kabupaten Pacitan terdata sekitar 2.100 perangkat desa. Kemudian untuk tenaga honorer seluruh SKPD ada kurang lebih 1.600 pegawai, dan guru honorer kisaran 3.000 orang.
Mereka semua akan menambah angka kepesertaan sektor formal atau penerima upah (PU). Hingga sekarang, jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan KCP Pacitan tercatat 616 perusahaan, dan 1.375 jasa konstruksi. Sedangkan untuk tenaga kerja peserta tercatat 8.386 pekerja PU, dan 503 pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU). (RAPP002)