
Pacitanku.com, NGADIROJO – Data fiktif mungkin bisa jadi salah satu faktor penyebab jumlah penduduk Indonesia tembus dua ratusan juta. Seperti yang terdata di Kabupaten Pacitan. Ratusan warga Kecamatan Ngadirojo, ternyata berstatus fiktif.
Sedikitnya 450 warga dari 18 desa yang sudah meninggal nyatanya masih tercatat di data kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) pemkab setempat. Ini lantaran belum adanya akta kematian yang dijadikan dasar pencoretan data penduduk.
Ironisnya, kondisi tersebut sudah berlangsung sejak empat terakhir. Jika tidak segera dilakukan validasi, dikhawatirkan data fiktif tersebut bisa memicu masalah dikemudian hari.
‘’Pihak kecamatan sudah melaporkan temuan tersebut ke Disdukcapil, namun belum ada tindak lanjut,’’ ungkap Camat Ngadirojo, Gunawan, baru-baru ini.
Ia mengatakan, tidak validnya data kependudukan di Kecamatan Ngadirojo berlangsung sejak thun 2013 lalu. Semula jumlahnya hanya puluhan, namun karena tidak segera dilakukan validasi bertambah hingga mencapai 450.
‘’Memang betul, Disdukcapil sendiri tidak berani mencoret, karena akta kematian sebagai dasar untuk pencoretan itu tidak ada,’’ terangnya.
Jika data kependudukan di Ngadirojo tidak segera dikoreksi, Gunawan khawatir akan menimbulkan masalah kependudukan di wilayahnya. Yang paling rawan, munculnya DPT fiktif pada gelaran pilkada pada 2018 mendatang.
Namun, data penduduk fiktif tersebut tidak mempengaruhi urusan penyaluran bantuan. Sebab, sejauh ini, data yang digunakan untuk sejumlah program bantuan seperti Grindulu Mapan menggunakan data tersendiri.
‘’Yang paling rawan, ya munculnya DPT fiktif itu. Kalau soal bantuan, tidak berdampak karena datanya berbeda,’’ ujarnya.
Gunawan menyebut, kesadaran masyarakat juga jadi biang tidak validnya data kependudukan. Masih banyak warga kecamatannya yang enggan mengurus akta kematian.
Akta tersebut baru diurus jika keluarga ahli waris membutuhkannya sebagai persyaratan dalam urusan tertentu. Misalnya, pengurusan hak waris, atau sebagai syarat pendaftaran di institusi militer.
‘’Kami akui kesadaran masyarakat memang masih kurang dalam mengurus akta kematian. Kami sudah berkoordinasi dengan Disdukcapil mengenai hal itu,’’ katanya.
Terpisah, ketika berusaha dikonfirmasi melalui telepon, Kepala Disdukcapil, Muhammad Fathony, yang saat ini tengah berada di Gorontalo, tidak menjawab. Begitu pula dengan Kabid Perkembangan Kependudukan Disdukcapil, Ari Januarsih.
Sumber: Jawa Pos Radar Madiun