Angka Tilang “Operasi Patuh Semeru” di Pacitan Terendah, Polres Gencarkan Razia Kendaraan

oleh -0 Dilihat
Sejumlah anggota Polres Pacitan menggelar razia operasi zebra semeru 2015. (Foto: POlres Pacitan)
Foto Ilustrasi: Sejumlah anggota Polres Pacitan menggelar razia operasi zebra semeru 2015. (Foto: POlres Pacitan)
Sejumlah anggota Polres Pacitan menggelar razia operasi zebra semeru 2015. (Foto: POlres Pacitan)
Foto Ilustrasi, sejumlah anggota Polres Pacitan menggelar razia operasi zebra semeru 2015. (Foto: POlres Pacitan)

Pacitanku.com, PACITAN – Angka penindakan tilang dalam “Operasi Patuh Semeru 2017” di Pacitan menjadi yang terendah se Jawa Timur. Berdasarkan hasil evaluasi Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pacitan, angka tilang di Pacitan diketahui kurang dari seribu. Sementara, daerah-daerah lain sudah menembus angka ribuan.

Kepala Satlantas Polres Pacitan, Ajun Komisaris Polisi Hendrix Kusuma Wardana kepada wartawan, baru-baru ini mengakui Pacitan sempat yang terendah saat evaluasi Senin (15/5/2017) lalu.“Namun, sejak saat itu terus kami gencarkan,hingga berakhirnya Operasi Patuh Jaya 2017, Senin (22/5) mendatang,”tandasnya.

Sebagai informasi, Polda Jatim merilis hasil sementara pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2017 di seluruh jajaran polres. Angka tilang di Pacitan diketahui kurang dari seribu, sehingga, atas data tersebut, Hendrix menginstruksikan untuk lebih gencar melaksanakan razia.

Setiap hari terhitung mulai Selasa (16/5) lalu, razia pun dilakukan pagi dan siang. ‘’Senin angkanya terendah, lalu mulai Selasa langsung gencar razia, hasilnya perlahan ada peningkatan,’’ ujarnya.

Dia mengatakan bahwa hasil tilang yang terendah se-Jatim bukan berarti buruk jika dilihat secara nasional. Pasalnya, hasil Operasi Patuh Jaya 2017 oleh Polda Jatim merupakan yang tertinggi di seluruh jajaran polda se-Indonesia. Disisi lain, masyarakat sudah banyak yang mempersiapkan kelengkapan berkendaranya.




‘’Mayoritas di Pacitan, masyarakat cukup bagus dalam merespon dilaksanakannya Operasi Patuh Jaya 2017. Dalam artian, mereka peduli dengan kelengkapan berkendaranya,’’ tandas Kasatlantas yang baru menjabat ini.

Dirinya meyakini masih ada kemungkinan terjadinya pelanggaran. Ia pun belakangan menyasar ke titik-titik lain yang dicurigai rawan pelanggaran. Hasil yang didapat, kebanyakan pelanggar merupakan pelajar. Mereka nekat mengendarai motor meski belum memiliki SIM.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya di Pacitanku.com, Satlantas Polres Pacitan menyebut bahwa masih banyak masyarakat terjaring razia dalam “Operasi Patuh Semeru 2017” karena tak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kepala Urusan pembinaan Operasi (KBO) Satlantas Polres Pacitan Inspektur Polisi Dua (Ipda) Susilo Dwi P, dalam keterangannya seperti dikutip laman Polres Pacitan pada Jumat (19/5/2017) mengatakan bahwa masih banyak masyarakat yang terjaring razia sehingga harus di tilang.

“Pelanggaran terbanyak seperti pelanggaran tidak memiliki SIM, tidak bawa STNK dan pelanggaran kelengkapan kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan spek tek, masih banyak ditemukan masyarakat yang terjaring razia terutama tidak memiliki SIM sehingga oleh petugas harus diberikan tindakan tilang,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Satlantas Polres Pacitan mulai menyelenggarakan Operasi Patuh Semeru 2017 selama 14 hari sejak 9 Mei hingga 22 Mei 2017. Operasi patuh Semeru 2017 mengusung tema “Meningkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Masyarakat di Bidang Kamseltibcarlantas Dalam Rangka Melaksanakan Kebijakan Promoter Kapolri di Wilayah Hukum Polres Pacitan.”

Kapolres Pacitan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Suhandana Cakrawijaya mengatakan bahwa operasi ini bertujuan menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas sebagai upaya menciptakan situasi lalu lintas yang kondusif di wilayah Pacitan.

“Operasi Patuh merupakan operasi rutin yang dilaksanakan setiap tahunnya menjelang hari raya Idul Fitri guna menjaga kamseltibcar lantas dalam menyambut bulan suci Ramadhan 1438 H dan hari raya Idul Fitri 2017,”katanya.

Dalam pelaksanaan operasi tersebut, polisi akan mengedepankan penegakan hukum represif berupa tilang, terutama bagi para pelanggar lalu lintas yang berpotensi kecelakaan.

Editor: Dwi Purnawan