Selain itu, untuk pegawai ASN pada Perangkat Daerah yang melakukan tugas layanan pemerintah berkaitan dengan sektor yang bersifat esensial, melaksanakan tugas kedinasan di kantor dengan jumlah pegawai maksimal 50 %.
Pacitanku
Pimpin Apel Gelar Pasukan, Kapolres Pacitan Minta Semua Pihak Bersinergi Sukseskan PPKM Darurat
Menurut Kapolres, adanya PPKM darurat dilaksanakan karena adanya permasalahan di wilayah jawa dan bali karena COVID-19 meningkat drastis.
Hari Pertama PPKM Mikro Darurat, Polres Pacitan Gelar Penyekatan Pos Cek Point Perbatasan
Dalam agenda bertajuk Pacitan Tangguh atau “Patuh” ini, sejumlah kegiatan dilaksanakan sejumlah petugas dari Satlantas Polres Pacitan.
ASN Sektor Non-esensial WFH 100 Persen di Masa PPKM Darurat
SE yang ditandatangani oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo pada 2 Juli 2021 ini berlaku sampai dengan berakhirnya masa PPKM darurat di wilayah Jawa dan Bali atau ditetapkannya kebijakan lebih lanjut.
Poin-poin Lengkap Pelaksanaan PPKM Darurat di Pacitan Mulai 3-20 Juli 2021
Penerapan PPKM darurat tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM darurat di Wilayah Jawa dan Bali.
Masa PPKM Darurat, KBM Sekolah Hingga PT di Pacitan Dilaksanakan Secara Daring
Penerapan PPKM darurat tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM darurat di Wilayah Jawa dan Bali.
PPKM Darurat, Pemkab Pacitan Tutup Tempat Wisata Mulai 3 Hingga 20 Juli 2021
Keputusan penutupan tersebut diperkuat dengan informasi yang diunggah melalui akun Instagram Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Pacitan.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.














