Hakim berpendapat Ayu terbukti melakukan tindak pidana sesuai dakwaan alternatif pertama primer dalam Pasal 340 KUHP.
Tag: PN Pacitan
Terbukti Lakukan Tindak Pidana, Satwika Dijatuhi Vonis 6 Tahun Penjara
SIDANG VONIS. Terdakwa kasus kekerasan terhadap anak hingga menyebabkan kematian, Hikmah Satwika divonis hukuman penjara 6 tahun oleh Pengadilan Negeri (PN) Pacitan. )
Pemkab Kerjasama dengan PN Pacitan Tingkatkan Mall Pelayanan Publik
Selain perangkat daerah di jajaran Pemkab Pacitan, beberapa instansi vertikal juga telah bergabung untuk memberikan pelayanan masyarakat di MPP Pacitan.
Rusak Segel Rumah Sitaan, Sukirah Terancam 2,2 Tahun Bui
Pacitanku.com, PUNUNG – Kasus penyitaan rumah oleh Pengadilan Negeri (PN) Pacitan pada Kamis (31/3/2016) pekan lalu berbuntut panjang. Hal itu terjadi setelah Selengkapnya
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.