Pacitanku.com, PACITAN – Pemerintah Kabupaten Pacitan bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN) Pacitan menjalin kerjasama terkait penyelenggaraan pelayanan publik pada Mall Pelayanan Publik (MPP) Pacitan.
Penandatanganan nota kerjasama dilakukan Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji dengan Ketua Pengadilan Negeri Pacitan Edwin Pudyono Marwiyanto di ruang rapat bupati, Senin (10/7/2023).
MPP sendiri merupakan tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik, dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman.
Selain perangkat daerah di jajaran Pemkab Pacitan, beberapa instansi vertikal juga telah bergabung untuk memberikan pelayanan masyarakat di MPP Pacitan.
“Selamat bergabung di MPP Pacitan semoga Pengadilan Negeri Pacitan semakin maksimal memberikan layanan,”kata Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji dalam sambutannya, mengutip siaran pers Prokopim Pacitan.
Sebagai informasi, MPP merupakan tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik, dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman.
Selain perangkat daerah di jajaran Pemkab Pacitan, beberapa instansi vertikal juga telah bergabung untuk memberikan pelayanan masyarakat di MPP Pacitan.
Sebelum PN Pacitan, sejumlah instansi vertikal yang bergabung di MPP diantaranya Kejari, Polres, Kemenag, Taspen, BPJS, KP2KP, ATR/BPN Bank Jatim dan PDAM.
Sedangkan Perangkat Daerah (dinas instansi jajaran) Pemkab Pacitan, meliputi Disdukcapil, Badan Keuangan Daerah (BKD), Disdagnaker, DLH, PUPR, Dinkes, Disparpora, Disdik, Diskop UMKM, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Adapun tujuan diadakan MPP adalah untuk mempercepat proses penyelenggaraan pelayanan publik di satu tempat, sehingga masyarakat dapat lebih mudah, efisien dan transparan.