Seiring dengan pelaksanaan instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2018, maka pemerintah kabupaten pacitan mereduksi jumlah tanah tanpa sertifikat. Melalui pendaftaran tanah Selengkapnya
Tag: Tanah tak bersertifikat
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.