Pemkab Pacitan Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak Lewat Penetapan Perwalian Serentak

oleh -101 Dilihat
Wabup Pacitan Serahkan Penetapan Perwalian Simbolis kepada Anak
Wakil Bupati Pacitan saat menyerahkan salinan penetapan perwalian secara simbolis kepada anak penerima manfaat, sebagai bentuk kepastian hukum dan perlindungan hak dasar. (Foto: Dok. Tim Media Gagarin)

Pacitanku.com, PACITAN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan bersama lembaga yudikatif memastikan perlindungan hukum dan hak dasar bagi anak-anak yang kehilangan peran orang tua melalui program penetapan perwalian serentak.

Hal itu dilakukan sebagai langkah strategis memperkuat ketahanan keluarga dan menjamin masa depan generasi muda di daerah.

Wakil Bupati Pacitan, Gagarin, menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud kehadiran nyata negara dalam memberikan kepastian hukum bagi anak yatim, terlantar, serta anak-anak dari keluarga kurang mampu di Kabupaten Pacitan.

Menurutnya, tanpa penetapan hukum yang sah, kerap muncul berbagai permasalahan administratif dan sosial yang menghambat akses anak terhadap hak-hak dasarnya.

“Penetapan perwalian bagi 17 anak yatim, terlantar, dan dari keluarga kurang mampu ini sebagai langkah nyata untuk memastikan mereka mendapatkan hak dasar dan perlindungan hukum yang layak. Bersama Pengadilan Agama dan Kejaksaan Negeri Pacitan, kami menghadirkan kepastian hukum agar anak-anak tersebut dapat mengakses berbagai layanan publik dengan lebih mudah,”kata Wabup Gagarin, belum lama ini.

Gagarin menambahkan, program ini dirancang untuk menjadi solusi solutif bagi anak-anak yang belum memiliki wali sah, sehingga mereka dapat memperoleh pengasuhan, pendidikan, serta perlindungan yang semestinya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia juga berpesan kepada para wali asuh agar mengemban amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab dan ketulusan hati.

“Saya berharap penetapan ini menjadi solusi bagi anak-anak yang belum memiliki wali sah, sehingga mereka bisa memperoleh pengasuhan, pendidikan, serta perlindungan yang semestinya. Kepada para wali asuh, saya berpesan agar amanah ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan ketulusan,”tambahnya.

Lebih lanjut, Wakil Bupati menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi yang berkelanjutan guna menyasar lebih banyak anak di Pacitan yang masih membutuhkan kepastian status perwalian.

“Sinergi antar lembaga ini menjadi komitmen bersama yang harus terus berlanjut, karena saya meyakini masih banyak anak di Pacitan yang membutuhkan kepastian status perwalian demi masa depan yang lebih baik,”pungkas Gagarin.

Program yang digelar pada 16 Juli 2026 ini merupakan puncak dari rangkaian koordinasi lintas sektor yang melibatkan Dinas Sosial Kabupaten Pacitan, Pengadilan Agama Pacitan, dan Kejaksaan Negeri Pacitan, menyusul penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pada 29 Juni 2026 lalu.

Seluruh perkara perwalian tersebut telah tuntas disidangkan dan memperoleh kekuatan hukum tetap (inkrah) di Pendopo Kabupaten Pacitan, memberikan kepastian status hukum yang paripurna bagi anak-anak yang bersangkutan tanpa proses yang berbelit-belit.

No More Posts Available.

No more pages to load.