DPRD Pacitan Resmi Setujui Raperda APBD 2025, Apresiasi Tata Kelola Keuangan Pemda

oleh -114 Dilihat
Suasana Rapat Paripurna DPRD Pacitan pengesahan Raperda APBD 2025
Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pacitan saat agenda pengambilan keputusan persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. (Foto: Putro Primanto/Pacitanku)

Pacitanku.com, PACITAN — Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pacitan secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan pada Rabu (22/7/2026) malam di ruang paripurna DPRD Pacitan.

Juru bicara DPRD Kabupaten Pacitan, Sri Widowati, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak dan gabungan komisi yang telah mengawal pembahasan raperda tersebut hingga tuntas.

Legislator Partai Golkar ini menegaskan bahwa pengelolaan anggaran publik harus senantiasa berpegang pada prinsip akuntabilitas dan regulasi yang berlaku.

“Yang terpenting dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2025 ini dilaksanakan secara akuntabel sesuai dengan prinsip-prinsip dan sesuai dengan alokasi anggaran,” tegas Sri Widowati saat membacakan laporan dalam rapat paripurna.

Setelah melalui penelitian dan evaluasi secara berjenjang, seluruh fraksi sepakat menerima laporan pertanggungjawaban tersebut agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat luas serta menjadi acuan positif untuk tahun mendatang.

Pandangan serupa juga disampaikan oleh Fraksi Partai Golkar yang menilai performa tata pemerintahan dan keuangan daerah sepanjang tahun lalu telah berjalan sangat baik.

Kendati demikian, mereka memberikan catatan strategis terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Terkait PAD 2025 kami memberikan apresiasi pada pemerintah daerah, dan pada potensi PAD yang masih dapat terbuka kami mendorong pemerintah dapat meningkatkan di tahun selanjutnya,” kata perwakilan Fraksi Partai Golkar.

Dengan telah terpenuhinya seluruh tahapan dan pandangan akhir fraksi, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan hingga resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

No More Posts Available.

No more pages to load.