Dinkes Pacitan Gencar Sidak Bazar Kuliner Ramadan, Larang Penjual Gunakan Pengawet, Boraks dan Formalin

oleh -581 Dilihat
SIDAK. Dinkes Pacitan Gencar Sidak Bazar Kuliner Ramadan, Larang Penjual Gunakan Pengawet, Pewarna Makanan dan Boraks. (Foto: Istimewa)

Pacitanku.com, PACITAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat melakukan pembinaan dan inspeksi mendadak (sidak) ke tempat penjualan makanan siap saji dan bazar kuliner Ramadan di Pacitan.

Sidak makanan dan takjil ini dilakukan di beberapa tempat, yaitu kecamatan Punung, kecamatan Ngadirojo, Arjosari, dan terakhir kecamatan Pacitan.

Baca juga: Semarak Ramadan di Pacitan, dari Pasar Sore, Takjil, Hingga Tadarusan

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Pacitan, Nunuk Irawati dalam keteranagnnya mengatakan berdasarkan hasil sidak, tidak ditemukan bahan makanan yang membahayakan, namun ditemukan potensi penggunaan bahan pengawet berbahaya seperti boraks dan formalin.

Nunuk mengatakan dalam sidak tersebut, petugas memeriksa sejumlah makanan dan minuman yang dijual, termasuk pelabelan, kode produksi, komposisi, masa kadaluarsa, produk, dan izin edar.

Selain itu, petugas juga memeriksa kondisi kebersihan dan kesehatan lingkungan bazar.

Pasar Ramadan di Bundaran Penceng, Pacitan. (Foto: Resi Wulandari/Pacitanku)

“Untuk penggunaan bahan berbahayanya sampai sejauh ini aman, uji mikrobiologi kita lakukan di Labkesda hasilnya belum keluar,” katanya di sela-sela sidak di pelataran Gedung Sudirman, Pacitan (28/3/2024) mengutip Ndablek.

Dalam sidak tersebut, sebagian besar produk yang dijual telah memenuhi standar keamanan.

Meski demikian, pihak Dinkes terus memantau dan melarang penggunaan pengawet makanan boraks maupun formalin serta pewarna makanan.

“Yang kita waspadai adalah penggunaan bahan pengawet makanan, yang biasanya digunakan pada bakso maupun cilok. Kemudian, takjil ini kan biasanya cenderung yang warna-warni menarik, jangan sampai digunakan,”ungkap dia.

Nunuk menyebut pihaknya tidak segan-segan akan memberikan sanksi kepada pedagang yang kedapatan menggunakan bahan makanan berbahaya.

Dinkes meminta pemilik usaha untuk memberikan perhatian lebih terhadap keamanan produk yang dijual, karena menyangkut kesehatan masyarakat. “Kita lakukan pembinaan kepada pedagang,”pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.