KPU Tetapkan Jumlah DPS Pemilu 2024 di Pacitan Sebanyak 476.864 Jiwa

oleh -21 Dilihat
Ketua KPU Pacitan Sulis Styorini. (Foto: Putro Primanto/Pacitanku)

Pacitanku.com, PACITAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang sebanyak 476.864 jiwa.

Sebelum ditetapkan, beberapa waktu lalu KPU Pacitan telah mengumumkan jumlah DPS melalui uji publik terkait hal tersebut.

“Jadi kita sudah menetapkan DPS se Kabupaten Pacitan, tanggal 5 April 2023. Dan hari ini, Rabu 12 April 2023 kita umumkan (DPS) di masyarakat,”kata Ketua KPU Pacitan Sulis Styorini, Selasa (11/4/2023).

Setelah dipublikasikan tersebut, tahapan berikutnya, kata perempuan yang akrab disapa Rini ini adalah menerima masukan dari masyarakat.

“Warga masyarakat Pacitan bisa mengecek data tersebut apakah sudah menajdi pemilih apa belum, jika memang belum terdaftar dapat segera menyampaikan pada petugas KPU terdekat, baik PPS, PPK, maupun di KPU Daerah,”ujarnya.

“Begitu juga untuk pemilih yang tidak memenuhi syarat namun terdaftar misalnya pemilih sudah menjadi anggota TNI ini kan tidak boleh menjadi pemilih,”imbuh Rini.

Untuk pengumuman DPS, kata Rini, mulai 12 sampai 25 April 2023 dan masa sanggah sampai tanggal 2 Mei 2024 untuk mengecek secara online maupun fisik.

Berdasarkan informasi dari KPU Pacitan, DPS sebanyak 476.864 jiwa tersebut akan dibagi ke dalam 1860 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 172 Desa dan Kelurahan se Kabupaten Pacitan.

Dari data tersebut, tercatat jumlah DPS terbesar adalah di wilayah Kecamatan Kota dengan jumlah 60.368 jiwa, sedangkan jumlah DPS terkecil adalah di wilayah Pringkuku dengan jumlah 26.706 jiwa.

No More Posts Available.

No more pages to load.