Ririn meminta kepada satuan tugas (satgas) percepatan penanganan COVID-19 Pemkab Pacitan mempertimbangkan sisi efektivitas dan efisiensi isolasi terpusat.
Pacitanku
Poin PPKM Level 3 di Pacitan: Tempat Ibadah Boleh Mengadakan Kegiatan Keagamaan Maksimal 25% Kapasitas
Berbeda dengan aturan PPKM darurat, sejumlah kelonggaran diberikan dalam penerapan PPKM level 3 yang berlangsung sepekan kedepan.
Pacitan Siapkan Wisma Atlet dan GOR untuk Tempat Isolasi Terpusat
Namun demikian, Bupati berharap rencana tersebut hanya langkah kesiapsiagaan yang tidak terjadi. Tentunya dengan mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Antisipasi Kelangkaan Oksigen, Bupati Rencanakan Gelar Pengadaan Konsentrator Oksigen
Pemkab pun melakukan berbagai upaya untuk memenuhi kebutuhan oksigen medis di Pacitan, salah satunya yakni rencana melakukan pengadaan konsentrator oksigen.
Terdampak PPKM Darurat, Bupati Minta Maaf Kepada Para Pengusaha di Sekitar Jalan Ahmad Yani
Bupati juga mengharapkan kerjasama dari seluruh komponen dan tingkatan dalam rangka membantu pemerintah menanggulangi COVID-19.
Kasus Kematian Akibat COVID-19 di Pacitan Capai 125 Orang
Bupati juga mengharapkan kerjasama dari seluruh komponen dan tingkatan. Termasuk peran tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda serta relawan.
Forkopimda dan Tokoh Pacitan Dukung Penuh Kebijakan PPKM untuk Tanggulangi COVID-19
Keputusan tersebut disampaikan dalam pembacaan ikrar dukungan bersama terhadap PPKM oleh Forkopimda Pacitan bersama para tokoh masyarakat dan tokoh agama
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.