Menurut Kapolres, adanya PPKM darurat dilaksanakan karena adanya permasalahan di wilayah jawa dan bali karena COVID-19 meningkat drastis.
ASN Sektor Non-esensial WFH 100 Persen di Masa PPKM Darurat
SE yang ditandatangani oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo pada 2 Juli 2021 ini berlaku sampai dengan berakhirnya masa PPKM darurat di wilayah Jawa dan Bali atau ditetapkannya kebijakan lebih lanjut.
Poin-poin Lengkap Pelaksanaan PPKM Darurat di Pacitan Mulai 3-20 Juli 2021
Penerapan PPKM darurat tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM darurat di Wilayah Jawa dan Bali.
Sekda Pacitan Berharap Semua Pihak Bersinergi Kendalikan Wabah COVID-19
Pengetatan protokol kesehatan tersebut diantaranya adalah mengimbau untuk disiplin menjalankan 3 M bagi seluruh masyarakat, yaitu memakai masker, menjaga jarak dan juga selalu mencuci tangan.
Pemkab Pacitan Koordinasi dengan Kecamatan dan Puskesmas Sinergi Kebijakan PPKM Darurat
Pria yang juga sebagai Koordinator Satgas penanganan COVID-19 Pemkab Pacitan ini mengungkapkan Pacitan akan mengikuti aturan dari Pemerintah Pusat.
Resmi, Pemerintah Berlakukan PPKM Darurat Mulai 3 Juli Hingga 20 Juli
Pada PPKM darurat ini, Jokowi mengatakan akan dilakukan pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku.
Kondisi Gubernur Khofifah Dalam Keadaan Sehat Meski Kembali Terpapar COVID-19
Gubernur Khofifah terus melakukan rapat evaluasi bersama Forkompinda Jatim dan jajarannya terkait penanganan COVID-19 di Jatim secara virtual work from home.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.








