Sisir Pasar Kebonagung Pacitan, Tim Gabungan Sita Ribuan Batang Rokok Ilegal

oleh -127 Dilihat
Petugas tim gabungan operasi cukai menyita ribuan batang rokok ilegal di Kecamatan Kebonagung, Pacitan.
Tim gabungan yang terdiri dari Kejaksaan, Polres, Satpol PP, dan Bea Cukai mengamankan barang bukti ratusan bungkus rokok ilegal tanpa pita cukai di Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Pacitan, Rabu (8/7/2026). (Foto: Julian Tondo/Pacitanku)

Pacitanku.com, PACITAN — Tim gabungan dari Kejaksaan Negeri, Polres, Satpol PP Kabupaten Pacitan, dan Bea Cukai berhasil menyita 172 bungkus atau sekitar 3.440 batang rokok ilegal tanpa pita cukai dalam operasi di wilayah Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Pacitan, pada Rabu (8/7/2026).

Operasi Bersama Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal Tahun 2026 yang melibatkan 15 orang petugas ini menyasar sejumlah toko, kios, hingga area Pasar Ketro.

Kegiatan penyisiran berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 12.30 WIB untuk menekan peredaran barang ilegal di masyarakat.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Pacitan, Widiyanto, mengatakan bahwa dari lokasi tersebut petugas menemukan berbagai merek rokok yang beredar tanpa izin dan tidak membayar cukai kepada negara.

“Dari penyisiran tersebut kami temukan 172 bungkus rokok tanpa cukai, atau sekitar 3.440 batang. Petugas langsung melakukan pendataan dan membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Pemilik toko juga diberikan pembinaan terkait ketentuan peredaran barang kena cukai,” jelas Widiyanto, Rabu (8/7/2026).

Widiyanto menegaskan, operasi gabungan semacam ini akan terus dilakukan secara berkala. Langkah tegas ini diambil karena peredaran rokok ilegal dinilai sangat merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, sekaligus menciptakan iklim persaingan usaha yang tidak sehat bagi pelaku industri rokok yang taat aturan.

Saat ini, seluruh barang bukti hasil penindakan dari Kecamatan Kebonagung tersebut telah diamankan oleh petugas. Proses hukum dan administrasi lebih lanjut telah diserahkan dan ditangani langsung oleh pihak Bea Cukai Madiun.

No More Posts Available.

No more pages to load.