Tak Terima Anak Dianiaya, Citra Laporkan Bripka AD ke PPA dan Propam

oleh -292 Dilihat
Citra Yulia Margaretha saat melaporkan kasus kekerasan anak di Polres Pacitan.
Citra Yulia Margaretha didampingi kuasa hukum saat memberikan keterangan terkait pelaporan Bripka AD di Mapolres Pacitan, Rabu (15/4/2026). (Foto: Sulthan Shalahuddin/Pacitanku)

Pacitanku.com, PACITANBripka AD, seorang anggota Polsek Ngadirojo, resmi dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pacitan pada Rabu (15/04/2026), atas dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur berinisial R yang merupakan keponakannya sendiri.

Laporan tersebut dilayangkan langsung oleh ibu korban, Citra Yulia Margaretha, sebagai upaya menuntut keadilan atas tindakan kekerasan yang dialami buah hatinya.

Baca juga: Dinas PPKBPPPA Pacitan Kecam Oknum Aparat Diduga Aniaya Anak

Setelah laporan resmi diterima, korban R langsung menjalani pemeriksaan tertutup oleh petugas Unit PPA selama lebih dari dua jam. Pemeriksaan dilakukan secara privat guna menjaga kondisi psikologis anak yang masih di bawah umur.

Citra Yulia Margaretha menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil karena dirinya tidak bisa mentoleransi kekerasan terhadap anaknya, terlebih pelaku merupakan aparat penegak hukum.

“Saya tetap pada prinsip awal, laporan ini saya buat murni karena tidak terima anak saya mendapatkan kekerasan seperti itu. Apalagi yang bersangkutan adalah anggota polisi yang seharusnya melindungi masyarakat,”kata Citra saat ditemui di Mapolres Pacitan.

Tak hanya menempuh jalur pidana umum, Citra juga melaporkan oknum polisi tersebut atas dugaan pelanggaran kode etik ke instansi terkait.

“Sebelumnya saya sudah melapor ke dinas terkait (DP2KBP3A) dan juga ke Propam Polda Jatim, dan hari ini di Polres Pacitan. Harapannya ini bisa ditindaklanjuti, baik secara hukum maupun kode etik,”imbuhnya.

Menanggapi laporan tersebut, Kasatreskrim Polres Pacitan, AKP Choirul Maskanan, memastikan pihaknya akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan tanpa pandang bulu.

“Kami pastikan (proses hukum) tidak tebang pilih. Semua laporan yang masuk akan kami terima kemudian kami proses sesuai prosedur,”tegas AKP Choirul.

Terkait penyelidikan, AKP Choirul menjelaskan bahwa kepolisian akan berkoordinasi dengan lembaga medis guna melacak rekam medis korban, mengingat dugaan penganiayaan tersebut dilaporkan terjadi beberapa waktu lalu.

“Kalau itu kejadian baru, visum nanti bisa kami yang akan memintakan langsung. Tapi kalau kejadian lama, kami akan telusuri dulu di mana korban pernah diperiksa, karena biasanya ada rekam medisnya,”jelasnya.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus melanjutkan proses hukum apabila ditemukan bukti yang kuat di lapangan.

“Kalau memang nanti cukup bukti, tentu kasus ini akan kami proses sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas AKP Choirul.

No More Posts Available.

No more pages to load.