Kesadaran Masih Rendah, Satgas COVID-19 Pacitan Kembali Tekankan Masyarakat Pakai Masker

oleh -0 Dilihat
Ilustrasi masker wajah. (Foto: STR/AFP)

Pacitanku.com, PACITAN – Pemerintah pusat, melalui juru bicara nasional percepatan penanganan coronavirus disease 2019 (COVID-19), Ahmad Yurianto, telah menginstruksikan kepada masyarakat diseluruh tanah air, untuk memakai masker saat bepergian.

Kalau tidak, bersiaplah nyawa menjadi taruhannya. Sebab serangan virus corona ini, kian hari kain mengganas. Tak kenal tua, muda, kaya ataupun miskin. Kalau lengah, virus SARS-CoV-2 akan bersiap-siap masuk ke tubuh.

Imbauan tersebut dilakukan, sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19, yang hingga detik ini tak kunjung reda. Bahkan saban hari, jumlah pasien terpapar COVID-19 terus bertambah. Begitupun jumlah pasien yang meninggal dunia, juga semakin banyak.

Untuk itu, negara sudah memberikan warning, hingga tindakan represif pemenjaraan bagi masyarakat yang melanggar.

Juru bicara percepatan penanganan COVID-19 Pemkab Pacitan, Rachmad Dwiyanto, mengatakan, di Pacitan gerakan memakai masker mandiri (Germaskerin) sejatinya sudah dicanangkan pekan kemarin.

Namun begitu, menurut Rachmad, kesadaran masyarakat masih terbilang rendah.

Hal itu terlihat, dari masih banyaknya masyarakat yang lalu-lalang di jalanan dengan tidak mengenakan masker. Mereka beralasan, masker langka dan harganya juga diluar kewajaran.

“Masker tidak harus seperti yang digunakan tenaga medis, berwarna hijau itu. Namun masker kain, juga bisa digunakan. Fungsinya sama, sebagai antisipasi penularan COVID-19,” terang pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pacitan ini, Selasa (7/4/2020).

Tak bosan-bosannya, ia mengimbau kepada masyarakat luas agar selalu memakai masker. Tidak hanya saat bepergian, dirumah sekalipun lebih baik juga mengenakan.

Selain itu juga, menjaga jarak aman 1-2 meter (physical distancing) ketika berinteraksi dengan orang lain, atau tamu keluarga yang bukan anggota serumah.

“Masker itu wajib dipakai selama pandemi global COVID-19 masih berlangsung. Pencegahan harus diawali dari kesadaran diri masing-masing,” pesannya.

Disinggung soal sanksi yang akan dikenakan bagi pelanggar, Rachmad menegaskan, Pemkab Pacitan bersama gugus tugas yang ada, masih mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat.

Yaitu dengan memberikan pemahaman, dengan memakai masker, setidaknya bisa meminimalisir tertularnya virus SARS-CoV-2 tersebut.

“Kami imbau kesadaran masyarakat. Soal sanksi, kami belum memberlakukan. Kalau pun dilanggar, masyarakat sendiri yang akan merugi. Sebab penyakit COVID-19 ini belum ditemukan vaksin ataupun obatnya. Karena itu, langkah preventif sangat diperlukan,” pesan Rahmad Dwiyanto.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan