Pacitanku.com, NAWANGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan berencana akan mengembangkan seni tari Kethek Ogleng setelah sertifikat hak cipta seni asli Desa Tokawi, Kecamatan Nawangan tersebut diperoleh dan diserahkan kepada penciptanya, Sutiman.
Bupati Pacitan Indartato, di sela menyerahkan sertifikat hak cipta seni tari Kethek Ogleng yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Senin (9/3/2020) di Dusun Jelok, Desa Tokawi, Kecamatan Nawangan membenarkan rencana pengembangan tersebut.
“Kedepan, melalui Dinas Pendidikan akan kita lestarikan Seni Tari Kethek Ogleng melalui muatan lokal,”kata Indartato.
Saat penyerahan tersebut, Indartato merasa bangga setelah bertemu langsung dengan Sutiman dan menyerahkan langsung sertifikat hak paten Kethek Ogleng.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Pacitan, saya mengucapkan terima kasih atas kiprah Pak Sutiman yang telah menciptakan seni tari Kethek Ogleng dan telah diturunkan kepada anak cucu kita,”kata Indartato.
Tentang hak paten, Indartato menyatakan bahwa Seni Tari Kethek Ogleng sah milik Kabupaten Pacitan. “Jadi Seni Tari Kethek Ogleng ini sah milik Pacitan,”kata Indartato.
Sementara, Sukiman yang didampingi keluarga nya mengaku senang dengan turunnya Hak Cipta terhadap Seni Tari Kethek Ogleng.
“Saya senang dan bangga, seni tari Kethek Ogleng bisa mendapatkan pengakuan dari pemerintah,”katanya.
Sutiman berharap seni tari ini terus lestari dan tidak punah. Hal itu, kata dia, tidak mudah menciptakan seni tari tersebut.
“Harapan saya Seni Tari Kethek Ogleng terus lestari dan tidak punah, karena tidak mudah menciptakan ini, kalau ada yang bertanya, siapa guru yang mengajari saya menari Kethek Ogleng, ya Kethek (Kera),”pungkasnya.
Pewarta: Yahya Ali Rahmawan
Penyunting: Dwi Purnawan