Serahkan Sertifikat Hak Cipta Kepada Sutiman, Indartato: Kethek Ogleng Sah Milik Pacitan

oleh -1 Dilihat
KETHEK OGLENG. Bupati Pacitan Indartato menyerahkan sertifikat hak cipta seni tari Kethek Ogleng yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia kepada Sukiman. (Foto: Yahya Ali Rahmawan/Pacitanku.com)

Pacitanku.com, NAWANGAN – Bupati Pacitan Indartato menyerahkan sertifikat hak cipta seni tari Kethek Ogleng yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia kepada Sukiman, atau lebih dikenal dengan nama Sutiman yang merupakan warga Dusun Jelok, Desa Tokawi, Kecamatan Nawangan, Senin (9/3/2020).

Baca juga: Hak Cipta Kethek Ogleng Resmi Dimiliki, Pemkab Didorong untuk Terus Melestarikan

Saat penyerahan tersebut, Indartato merasa bangga setelah bertemu langsung dengan Sutiman dan menyerahkan langsung sertifikat hak paten Kethek Ogleng.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Pacitan, saya mengucapkan terima kasih atas kiprah Pak Sutiman yang telah menciptakan seni tari Kethek Ogleng dan telah diturunkan kepada anak cucu kita,”kata Indartato.

Tentang hak paten, Indartato menyatakan bahwa Seni Tari Kethek Ogleng sah milik Kabupaten Pacitan. “Jadi Seni Tari Kethek Ogleng ini sah milik Pacitan,”kata Indartato.

Sementara, Sukiman yang didampingi keluarga nya mengaku senang dengan turunnya Hak Cipta terhadap Seni Tari Kethek Ogleng.

“Saya senang dan bangga, Seni Tari Kethek Ogleng bisa mendapatkan pengakuan dari pemerintah,”katanya.

Sutiman berharap seni tari ini terus lestari dan tidak punah. Hal itu, kata dia, tidak mudah menciptakan seni tari tersebut.

“Harapan saya Seni Tari Kethek Ogleng terus lestari dan tidak punah, karena tidak mudah menciptakan ini, kalau ada yang bertanya, siapa guru yang mengajari saya menari Kethek Ogleng jawabnya ya Kethek (Kera),”pungkasnya.

Sertifikat HAKI atas nama Sukiman. (Foto: Yahya Ali Rahmawan/Pacitanku.com)

Untuk diketahui, Kesenian ini adalah seni dari Desa Tokawi, Kecamatan Nawangan. Biasanya tarian ini dipentaskan pada waktu hajatan masyarakat setempat, atau sering juga ditampilkan saat agenda hari ulang tahun Kabupaten.

Kesenian ini diciptakan oleh Sukiman, yang berprofesi sebagai petani berhasil menciptakan gerak tari Kethek Ogleng saat masih berusia  18 tahun.

Baca juga: Mbah Sukiman Jadi Pemegang Hak Cipta Tari Kethek Ogleng Tokawi

Penamaan Kethek Ogleng diambil dari nama binatang yaitu kera dalam bahasa jawa, sementara ogleng berasal dari bunyi gamelan yang berbunyi gleng-gleng.Tari Kethek Ogleng pertama kali ada di tempat orang punya hajat perkawinan tepatnya pada 1 Januari 1963 silam, kini memiliki hak cipta atas nama dirinya sendiri.

Ada kesenian unik di Pacitan, sejarah Kethek Ogleng terus diakui, seperti pada akhir tahun 1964, Dinas Pendidikan atas persetujuan Bupati RS Tedjo Sumarto, meminta Sutiman agar tari Kethek Ogleng menggunakan cerita rakyat Panji Asmorobangun.

Perkembangan tari Kethek Ogleng sendiri juga sudah diakui oleh Pemkab. Terbukti beberapa tahun silam seni tari Kethek Ogleng dimodifikasi dalam seni tari kontemporer yang mengadopsi cerita Kethek Ogleng dengan tajuk Pacitan Bumi Kaloka.

Pewarta: Yahya Ali Rahmawan
Penyunting: Dwi Purnawan

No More Posts Available.

No more pages to load.