Pesan Berantai Edaran CPNS Kembali Beredar, BKD Pacitan: Itu Hoaks

oleh -0 Dilihat

Pacitanku.com, PACITAN – Pesan berantai yang beredar di sejumlah kanal akhir-akhir ini terkait penerimaan pengawai negeri sipil (PNS) dipastikan bohong atau hoaks.

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pacitan, Fatkur Rozi saat dikonfirmasi Pacitanku.com terkait kebenaran pesan tersebut, baru-baru ini.

Diketahui, dalam pesan berantai berbentuk surat edaran rekrutmen PNS dengan tulisan kop surat “Menteri Pemberdayagunaan Aparur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia”.

Di dalam surat itu tentang laporan penetapan e-Formasi Tenaga Kerja Honorer, Pegawai Tidak Tetap, Pegawai Tetap Non PNS, dan Tenaga Kontrak Pengangkatan CPNS Tahun 2016-2018.

Dalam edaran berlogo Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tersebut disebutkan bahwa dari usulan formasi 134, dan usul masuk 134, ditetapkan  kuota CPNS untuk Pacitan sebanyak 134 lowongan.

Baca juga: Pemkab Pacitan Usulkan Formasi CPNS, Mayoritas Guru SD

Fatkur memastikan bahwa edaran tersebut berisi informasi hoaks. Dia bahkan sudah melakukan klarifikasi dengan BKN terkait edaran tersebut.“Ya, terkait edaran itu hoaks mas,”katanya.

Dia mengatakan bahwa pihaknya sudah mengklarifikasi edaran tersebut dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).“Edaran PNS tersebut hoaks, karena edaran tersebut sendiri sudah tersebar cukup lama, hampir setengah tahun yang lalu,”pungkasnya.

Dalam surat palsu yang ditetapkan pada 1 November 2017 lalu dan tertanda Menteri PANRB Asman Abnur tersebut, tertera formasi yang diajukan dari 533 pemeritah pusat dan daerah dengan jumlah formasi sebanyak 104.290. Demikian disampaikan Kementerian PANRB pada siaran pers yang dikeluarkan secara resmi lembaga tersebut.

Dijelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pengangkatan CPNS dilakukan melalui proses seleksi. Untuk itu masyarakat lebih berhati-hati dan tidak serta merta percaya jika ada informasi tentang pengangkatan CPNS.

Masyarakat juga diminta untuk selektif menerima informasi, serta mencari kebenarannya di website resmi Kementerian PANRB, yakni : www.menpan.go.id.

Pewarta/Penyunting: Dwi Purnawan