RUKN akan menjadi acuan bagi pelaku usaha, khususnya penyedia tenaga listrik seperti PLN, dalam menyusun rencana bisnis.
Tag: ESDM
Masyarakat yang Gunakan Air Tanah Kini Wajib Izin ke Kementerian ESDM, Bagaimana Caranya?
Dalam keputusan itu, ditulis bahwa instansi pemerintah, badan hukum, lembaga sosial, maupun masyarakat perlu mengurus izin penggunaan air tanah dari sumur bor atau gali.
Pemerintah Umumkan Tarif Listrik Non Subsidi Kuartal II 2021 Tidak Naik
Tarif tenaga listrik untuk pelanggan nonsubsidi baik tegangan rendah, tegangan menengah, maupun tegangan tinggi tetap mengacu pada tarif periode sebelumnya
Pengelolaan Etalase Geopark Gunung Sewu Terkendala Status
Pacitanku.com, PACITAN – Pengelolaan dan pemanfaatan Etalase Geopark Gunung Sewu di kawasan Pantai Pancer Door menemui banyak kendala. Sebab, hingga saat ini Selengkapnya
Tanah Amblas Gemaharjo Semakin Dekati Pemukiman Warga
Pacitanku.com, TEGALOMBO – Rencana relokasi pemukiman warga terdampak tanah amblas di Dusun Dondong, Desa Gemaharjo, Kecamatan Tegalombo hingga kini belum ada kejelasan. Selengkapnya
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.