Hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam Pasal 3 dalam Dakwaan Subsidair.
Tag: ES
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam Pasal 3 dalam Dakwaan Subsidair.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.