Mahuda juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp961 juta. Jika tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 tahun 6 bulan.
Tag: BRI Pacitan
Atasi Krisis Air di Petungsinarang, LMI Bersama YBM BRIlian Luncurkan Program WASH
Asri Agustian Mukti selaku pimpinan Cabang BRI Pacitan turut bersyukur dengan terlaksananya Program Wash di Desa Petungsinarang.
Utamakan Kesehatan Nasabah, Bank BRI Pacitan Lakukan Langkah Antisipatif Tekan COVID-19
Kami berharap semua jaringan dan layanan e-channel dapat dimanfaatkan nasabah dengan maksimal
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.