Pemberian insentif khusus itu, berlaku sejak ditetapkannya masa pandemi COVID-19. Yaitu mulai 29 Maret hingga 29 Mei mendatang
Pacitanku
Wabup Pacitan Pastikan Anggaran Pilbup tak akan Dialihkan untuk Penanganan COVID-19
Pemkab Pacitan sendiri telah menghibahkan sekitar Rp 40 miliar lebih anggaran guna pelaksanaan Pilbup serentak tahun 2020
Konsumsi di Pos COVID-19 Pacitan Sudah Sesuai Harapan, Tapi Belum Dilengkapi Televisi
Menurut Rachmad, untuk urusan konsumsi sepenuhnya kewenangan BPBD
Hasil Swab Dua ODP Berat di Pacitan Negatif COVID-19
Kedua pasien yang salah satunya masih bayi tersebut, memang punya riwayat dari daerah outbreak atau terpapar COVID-19
Ketua TAPD: Sumber Anggaran Refoccusing COVID-19 Pacitan dari Silpa TPP ASN
Sebelumnya Pemkab Pacitan memang menganggarkan kurang lebih Rp 38 miliar untuk keperluan pembayaran TPP ASN
Karang Taruna Jetis Kidul Arjosari Lakukan Disinfeksi ke 104 Rumah Warga
Kegiatan disinfeksi sebagai karangtaruna ini sebagai bahan belajar bagi kami
Dana Hibah Pilbup Pacitan Jangan Dialihkan untuk Refoccusing COVID-19
sampai detik ini pemerintah belum menganulir payung hukum pelaksanaan pesta demokrasi lokal tersebut.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.













