Pelayanan tersebut adalah misalnya ada masalah hukum masyarakat kurang paham atau kurang bisa membayar pengacara.
Libatkan Tokoh Masyarakat Selesaikan Perkara, Kejari Pacitan Resmikan Rumah Restorative Justice
Rumah restorative justice ini sebagai bagian dari pelibatan tokoh masyarakat untuk menyelesaikan suatu perkara hukum.
Polisi akan Terus Kembangkan Kasus Pil Ilegal di Pacitan
Kapolres menambahkan, penangkapan IJ di Depok Jawa Barat, bukan berarti kasus berhenti. Tapi terus berlanjut karena ada juga yang ditetapkan status DPO.
Polres Pacitan Tangkap Pengedar Obat Farmasi Ilegal
Kapolres mengatakan IJ alias KONG ini merupakan pemasok pil-pil tersebut yang dikirim dari Depok ke Pacitan.
Kajari Pacitan: Kejaksaan Mendorong Restorative Justice untuk Tipidum Bernuansa Sosial
Hendri mengatakan, pimpinannya, dalam hal ini Jaksa Agung mendorong jaksa menerapkan azas restorative justice.
Viral Kasus Penangkapan Lumba-Lumba, Polisi Tetapkan Nahkoda Kapal Sebagai Tersangka
Kapolres menambahkan, bahwa kapal KM Restu saat berlayar mencari ikan juga tanpa mengantongi izin.
Polres Pacitan Tangkap Dua Orang Pencetak dan Pengedar Uang Palsu
Usai menangkap BS, Polres kemudian menangkap satu tersangka lagi berinisial NI, warga Desa Pajajar Kecamatan Rajagaluh, Majalengka, Jawa Barat.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.