KPK memberikan dukungan untuk kegiatan pengadaan barang dan jasa, mengingat pandemi global coronavirus tersebut, bukan hanya berdampak dari sisi kesehatan
Hore, Insentif Petugas Medis akan Dibayar Pemerintah Pusat
Pemkab ataupun pemkot hanya sebatas mencadangkan.
Anggota DPR RI akan Suarakan Persoalan Minimnya Insentif Petugas Medis di Pacitan
Kami yang di pusat memberikan apresiasi kepada pemkab dan DPRD, dalam upayanya melakukan percepatan pemutusan mata rantai penyebaran coronavirus
Satgas COVID-19 Pacitan Pindah Posko Induk di eks Kantor Dinas PUPR
Melalui dukungan sarana dan prasarana yang baik serta kerjasama semua pihak, Bupati yakin wabah ini akan terselesaikan
Handaya Aji Kritik Gugus Tugas COVID-19 Pacitan Soal Realokasi Anggaran
Sebenarnya itu dana aman, seharusnya jangan dipakai dulu
Anggota DPRD Minta Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Pacitan Lebih Perhatikan Tenaga Medis
Petugas medis hanya akan mendapatkan tambahan penghasilan jauh dari kata layak dibandingkan dengan risiko yang dihadapi
Perawat Pasien COVID-19 Dapat Insentif Rp500 Ribu
Pemberian insentif khusus itu, berlaku sejak ditetapkannya masa pandemi COVID-19. Yaitu mulai 29 Maret hingga 29 Mei mendatang
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.