Psikolog Pacitan Bagikan Cara Berpendapat Secara Positif

oleh -104 Dilihat
Psikolog Pacitan, Denti Putri, dalam sesi 'pojok konseling' di sebuah perguruan tinggi. (Foto: Dok. PBI STKIP PGRI Pacitan)

Pacitanku.com, PACITAN-Psikolog Pacitan, Denti Putri, menegaskan bahwa menyampaikan pendapat atau keberatan merupakan hak setiap orang.

Namun, cara penyampaiannya perlu diperhatikan agar tidak melukai orang lain.

“Berawal dari lisan yang tajam bisa menimbulkan luka batin pada sebagian orang. Seperti pepatah, mulutmu harimaumu, jadi kita harus bijak dalam menyampaikan sesuatu,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penggunaan kata-kata kasar dalam konflik justru dapat memperkeruh situasi.

Ketika seseorang terpancing emosi dan merespons secara agresif, konflik cenderung semakin membesar.

“Kalau kita ikut terpancing, situasi akan semakin menyala. Sebaiknya tanggapi dengan respon yang tetap positif,” tambahnya.

Menurutnya, dampak dari kata-kata kasar tidak bisa dianggap sepele.

Setiap individu memiliki tingkat ketahanan yang berbeda terhadap tekanan verbal.

“Ada yang kuat, ada juga yang tidak. Dalam beberapa kasus, korban bullying verbal bisa mengalami tekanan psikologis, bahkan berpotensi mengarah pada gangguan seperti depresi,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa fenomena ini menjadi pekerjaan rumah bersama, termasuk melalui upaya edukasi yang melibatkan sekolah dan tenaga pendidik.

Melalui Perkumpulan Guru Bimbingan dan Konseling (BK), berbagai program telah dijalankan untuk meningkatkan kesadaran siswa terkait komunikasi yang sehat dan pencegahan bullying.

Edukasi dilakukan secara rutin di sekolah-sekolah, tidak hanya menyasar siswa tertentu, tetapi seluruh peserta didik.

Selain itu, terdapat pula program school visit dan home visit atau kunjungan ke rumah siswa.

Program ini bertujuan untuk memahami lebih dalam kondisi anak, termasuk latar belakang keluarga dan lingkungan sosialnya.

“Dengan begitu, guru bisa lebih mengenal karakter anak dan mendeteksi lebih dini potensi permasalahan, termasuk yang berkaitan dengan bullying verbal,” pungkasnya.