THR dan Gaji Ke 13 ASN Terancam Mandeg, Benarkah?

oleh -0 Dilihat
Heru Wiwoho Supardi Putra. (Foto: Yuniardi Sutondo)

Pacitanku.com, PACITAN – Kabar kurang menyenangkan datang untuk aparatur sipil negara (ASN). Pasalnya, pemerintah berencana untuk tidak membayar gaji ke 13 dan tunjangan hari raya (THR) sebagai dampak refoccusing penanganan coronavirus disease 2019 (COVID-19).

Informasi yang didapat media, bahwa Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam paparannya dengan Komisi XI DPR RI, Senin (6/4) mengatakan, pertimbangan pembayaran gaji ke-13 tersebut terkait dengan belanja pemerintah yang mengalami tekanan.

Sebab, pemerintah saat ini tengah menggelontorkan insentif kepada dunia usaha serta bantuan sosial untuk meredam dampak COVID-19.

Baca juga: Gaji ke-13 dan THR akan Dibayar Sebelum Hari Raya?

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Pacitan, Heru Wiwoho Supadi Putro mengatakan, belum mendapatkan informasi terkait hal tersebut. Sebab ketentuan pembayaran gaji dan tunjangan ASN, merupakan kebijakan pemerintah pusat.

“Kami belum mendapatkan konfirmasi terkait batalnya atau pengurangan gaji ke13 dan THR bagi ASN,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui ponselnya Senin (6/4).

Sehingga, Heru meminta ASN untuk tetap tenang seraya menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

Kalaupun ada kebijakan penundaan ataupun pengurangan hak-hak ASN, Heru menyebut hal itu mungkin semua itu sudah melalui berbagai pertimbangan pemerintah. Mengingat sampai detik ini, wabah COVID-19 tak kunjung ada kata selesai.

Sekedar informasi, bahwa Menteri Keuangan menegaskan, akibat pandemi COVID-19, pendapatan negara diperkirakan akan mengalami kontraksi hingga 10 persen.

Dengan perekonomian yang diperkirakan hanya tumbuh 2,3 persen hingga akhir tahun, penerimaan negara hanya mencapai Rp 1.760,9 triliun atau 78,9 persen dari target APBN 2020 yang sebesar Rp 2.233,2 triliun.

“Penerimaan kita mengalami penurunan karena banyak sektor mengalami git sangat dalam, sehingga outlook-nya kita di APBN 2020 untuk penerimaan negara bukannya tumbuh, namun kontraksi,” ujar Sri Mulyani.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan