Gaji ke-13 dan THR akan Dibayar Sebelum Hari Raya?

oleh -0 Dilihat
Heru Wiwoho Supardi Putra. (Foto: Yuniardi Sutondo)

Pacitanku.com, PACITAN – Kabar gembira menelisik dibalik wabah coronavirus disease 2019 (COVID-19). Pasalnya, pemerintah akan membayar gaji ke 13 dan tunjangan hari raya (THR) lebih cepat dari yang dijadwalkan.

Kabar tersebut bukan hanya berlaku terhadap aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI/Polri dan pensiunan. Namun bagi karyawan swasta, dikabarkan juga akan menerima THR lebih awal sebelum hari raya tiba.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pacitan, Heru Wiwoho Supadi Putro, mengatakan belum menerima dasar aturan terkait pembayaran gaji ke 13 dan THR lebih cepat dari yang dijadwalkan.

Meski, Heru juga mengakui adanya kasak-kusuk seperti itu. Pemerintah, lanjut dia, saat ini tengah berupaya untuk meningkatkan kembali daya beli masyarakat.

Berbagai upaya telah dilakukan, agar wabah covid-19 segera reda. Termasuk realokasi anggaran juga tengah dipersiapkan. Dengan harapan, pandemi global COVID-19, bisa segera berakhir. Disisi lain, ekonomi masyarakat tetap berjalan.

“Kita masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah. Coba nanti saya akan konfirmasikan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset, terkait kabar tersebut,”ujar Heru setelah mengikuti video conference (vicon) bersama Kapolres Pacitan, AKBP Didik Hariyanto, Ahad (29/3).

Heru berharap, para ASN di Pemkab Pacitan tetap semangat dan selalu menjaga kesehatan. Soal adanya rencana kebijakan pembayaran gaji ke 13 dan THR lebih dipercepat, mudahan-mudahan bisa membantu mereka seiring pandemi covid-19 ini.

“Ya kalau benar, semoga akan bisa membantu para ASN dalam mengahadapi wabah penyakit covid-19 ini,” harap Heru.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan