Terbukti Korupsi, Politisi Hanura Pacitan Ini Akhirnya Dibui

oleh -1 Dilihat
HANURA (Foto : Hanura)
HANURA (Foto : Hanura)
HANURA (Foto : Hanura)
HANURA (Foto : Hanura)

Pacitanku.com, PACITAN—Akibat terseret kasus korupsi, Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Pacitan Sutikno dieksekusi Kejaksaan Negeri setempat, Sabtu (22/2/2014) sore. Dia dijebloskan ke rumah tahanan setelah upaya hukum ke Mahkamah Agung tidak dikabulkan.

Pada awalnya politisi partai pimpinan WIranto ini sempat menolak saat hendak dibawa ke rumah tahanan, namun dirinya akhirnya tak kuasa saat digelandang ke mobil milik kejaksaan Pacitan.

“Meskipun PK (pengajuan kembali) yang bersangkutan belum turun namun hal itu tidak menghalangi proses eksekusi,” kata Raden Prabowo Ajisasmito, Kasi Intel Kejari Pacitan, seperti dikutip dari detikcom, seraya menjelaskan yang bersangkutan sudah berstatus DPO selama beberapa bulan.

Penentangan Sutikno berlanjut. Dirinya menolak menandatangani berita acara eksekusi yang disampaikan personel kejaksaan. Dia menilai, upaya penjemputan paksa oleh korps adhiyaksa kental dengan nuansa politis. Lantaran menolak menandatangani, petugas lantas membuatkannya surat pernyataan penolakan tanda tangan berita acara eksekusi.

Ia merasa diperlakukan tak adil. Pasalnya, disinyalir ada pelaku tindak pidana korupsi lain dengan nilai lebih besar. Hanya saja sejauh ini pelaku masih bebas melenggang. “Pemilu tinggal 1,5 bulan lagi. Saya yakin ada unsur politis di balik eksekusi ini,” katanya berapi-api.

Sutikno didakwa menggelapkan dana proyek rehabilitas puskesmas tahun anggaran 2007. Dalam pelaksanaan proyek senilai Rp 75 juta itu, dirinya divonis bersalah melakukan tindak korupsi sebesar Rp 1, 8 juta.  Lalu hakim menjatuhkan hukuman selama satu tahun kurungan dengan denda Rp 50 juta, subsider 3 bulan dan uang pengganti senilai 1,5 juta subsider 1 bulan kurungan.

Redaktur : Robby Agustav