Peredaran uang palsu tersebut bukan sekedar isu belaka, karena sejumlah warga di Kecamatan Sudimoro mengaku menemukan upal tersebut dengan nominal Rp50 ribu.
Tag: Uang Palsu
Waspada Peredaran Upal, Polres Pacitan Imbau Masyarakat Lebih Hati-hati Transaksi Uang Pecahan
Kasat Reskrim menghimbau kepada petugas jasa Brilink atau sejenisnya agar memiliki alat pendeteksi uang palsu berupa lampu ultraviolet (UV).
Polres Pacitan Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu
tersangka sudah ditahan di Polres Pacitan dan dikenakan unsur pasal Undang-undang nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang.
Polres Pacitan Tangkap Dua Orang Pencetak dan Pengedar Uang Palsu
Usai menangkap BS, Polres kemudian menangkap satu tersangka lagi berinisial NI, warga Desa Pajajar Kecamatan Rajagaluh, Majalengka, Jawa Barat.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.