Mahuda juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp961 juta. Jika tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 tahun 6 bulan.
Tag: Mahuda Setyawan
Kejari Pacitan Limpahkan Kasus Korupsi BRI ke Pengadilan Tipikor
Yusaq mengatakan saat melakukan aksinya, tersangka beroperasi sendiri untuk mengeruk untung pribadi dari dana kredit nasabah BRI.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.