Dalam tuntutannya, JPU mengatakan Edy telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi dengan kerugian negara sebesar Rp.516,8 juta.
Tag: Kasus Korupsi
Sembilan Eks-DPRD Pacitan Ajukan PK Terkait Vonis Korupsi Dana Operasional
Pacitanku.com, PACITAN– Pantang mundur sebelum bebas. Sembilan dari 45 terpidana kasus korupsi dana operasional DPRD Pacitan tahun 2001, kemarin (29/3), kembali mengajukan Selengkapnya
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.