Vonis hukuman dijatuhkan kepada, AY, DN, dan LH. Ketiganya adalah warga Desa Bangunsari Kecamatan Pacitan
Tag: Kasat Reskrim
Mencaci Polisi Saat Rontek, Dua Remaja Ditetapkan Jadi Tersangka
Kedua tersangka akan dikenai dengan pasal 315 KUHP dan pasal 205 KUHAP tentang penghinaan ringan
Memaki Polisi Saat Rontek, Sembilan Remaja Diamankan
Kami panggil orang tua mereka dan kepala desa Bangunsari, kami bina
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.