Dari total uang Rp1,8 miliar itu, rincian pengembalian itu didapatkan dari tersangka Miftahol Arifin dengan nilai Rp1.421.708.309.
Polres Pacitan Musnahkan Narkoba Sitaan dengan Blender
Selain sabu, Kapolres mengungkapkan barang bukti lainnya yang dimusnahkan berupa narkotika golongan ganja.
Nekat Gadaikan Sepeda Motor Tetangganya, AS Ditangkap Polisi
AS dinilai sangat kelewatan karena nekat menjual dengan menggadaikan motor tetangganya dengan bilang untuk keperluan pribadi.
Tilap Uang Nasabah Rp 1,2 M untuk Judi Online dan Crypto, Oknum RM BRI Pacitan Dijerat Pidana Korupsi
MS saat melakukan tindak pidana korupsi berstatus sebagai relationship manager (RM) di BRI cabang Pacitan di Jalan A Yani Pacitan.
Upayakan Peroleh Keadilan, Para Korban Penipuan FDE Temui Kapolres Pacitan
Kasat Reskrim juga menekankan pentingnya kesabaran dan tidak menyerah, karena jika tidak ditemukan bukti yang cukup untuk kasus pidana, laporan dari pelapor akan dihentikan.
Jadi Korban Investasi Bodong, Pengusaha Seluler di Ngadirojo Alami Kerugian Ratusan Juta
Susilo mengatakan FDE berhasil memperoleh kepercayaan Susanti dengan janji imbal hasil yang tinggi dalam investasi yang ditawarkannya.
Aksi Gilang Bisnis Prostitusi di Pacitan Terungkap, Kini Harus Berurusan dengan Hukum
modus pelaku adalah menjalankan bisnis ini secara online melalui media sosial yang kemudian berlanjut ke percakapan pribadi WhatsApp.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.