Pengelolaan Baru Capai 14 Persen, Kadis Lingkungan Hidup Pacitan Serukan Warga Tak Wariskan Sampah ke Anak Cucu

oleh -108 Dilihat
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pacitan, Cicik Roudlotul Jannah, saat menjadi narasumber utama dalam Dialog Interaktif
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pacitan, Cicik Roudlotul Jannah, saat menjadi narasumber utama dalam Dialog Interaktif Lingkungan Hidup di Parai Beach Resort Pacitan, Rabu (3/6/2026). (Foto: Dok. DLH Pemkab Pacitan)

Pacitanku.com, PACITAN – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pacitan, Cicik Roudlotul Jannah, menyerukan gerakan pemilahan sampah dari rumah menyusul rendahnya realisasi pengelolaan sampah di daerahnya yang baru menyentuh angka 14 persen.

Imbauan tersebut disampaikan secara langsung dalam Dialog Interaktif Lingkungan Hidup bertajuk “Sinergi Pentahelix dalam Pengelolaan Sampah di Kabupaten Pacitan” yang digelar di Parai Beach Resort Pacitan, Rabu (3/6/2026).

Baca juga: Sekda Pacitan Tegaskan Pengelolaan Sampah Bukan Hanya Tugas Dinas LH, Sinergi Pentahelix Jadi Solusi Mutlak

Angka capaian 14 persen ini dinilai masih sangat jauh dari target pengelolaan sampah nasional yang seharusnya sudah menyentuh angka 70 persen.

Menurut data DLH, setiap individu di Pacitan memproduksi rata-rata 0,51 kilogram sampah per hari.

Dengan populasi yang ada, total sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) berkisar antara 30 hingga 35 ton setiap harinya.

“Satu orang rata-rata per hari itu menghasilkan 0,51 kilogram sampah, silakan dihitung sendiri kalau dengan jumlah penduduk yang mencapai 600.000 jiwa. Saat ini pengelolaan sampah baru 14 persen di Kabupaten Pacitan, masih sangat jauh dari target nasional,”kata Cicik di hadapan sekitar 400 audiens yang hadir secara hibrida melalui ruang virtual Zoom.

Cicik menegaskan bahwa sisa sampah yang tidak tercatat oleh sistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) secara otomatis diklasifikasikan sebagai sampah yang mencemari alam bebas.

Sebagai solusi konkret, ia meminta seluruh masyarakat Pacitan mengoptimalkan pembuatan lubang tanah atau joglangan khusus di pekarangan rumah.

Namun, joglangan tersebut hanya boleh diisi oleh sampah organik, bukan dicampur dengan sampah plastik atau material tidak terurai lainnya.

Melalui forum sinergi yang mempertemukan unsur pemerintah, akademisi, pelaku bisnis, masyarakat, dan media ini, Cicik juga menitipkan sebuah peringatan moral yang mendalam bagi generasi saat ini.

“Selama ini kenyataannya sampah itu belum dikelola dan dibuang di alam. Karena banyaknya sampah yang belum terkelola, kami berharap dengan adanya acara ini dapat menjadi perhatian bersama. Jangan sampai kita mewariskan sampah kepada anak cucu kita. Sampahku, sampahmu, jangan wariskan kepada anak cucu, wariskan yang baik-baik,” tegas Cicik.

Di akhir pemaparannya, Cicik mengajak seluruh elemen warga Pacitan untuk lebih peduli terhadap kelestarian lingkungan dan memanfaatkan Sistem Informasi Kinerja Pengelolaan Sampah yang dilaporkan berkala per enam bulan sebagai bentuk transparansi digital.

Dialog ini kemudian ditutup dengan gaungan jargon bersama, “Pacitan Bisa, Indonesia Asri!”

No More Posts Available.

No more pages to load.