Warga Watukarung Pacitan Endus Dugaan Korupsi BUMDes, Kuasa Hukum Siapkan Langkah Pidana

oleh -358 Dilihat
Ratusan warga Desa Watukarung Pacitan mengikuti audiensi terbuka di balai desa menuntut transparansi BUMDes Ngudi Makmur.
Suasana audiensi terbuka ratusan warga Desa Watukarung, Kecamatan Pringkuku, Kabupaten Pacitan, di balai desa setempat guna meminta pertanggungjawaban pengurus BUMDes Ngudi Makmur, Senin (20/4/2026). (Foto: Sulthan Shalahuddin/Pacitanku)

Pacitanku.com, PACITAN – Ratusan warga Desa Watukarung, Kecamatan Pringkuku, Kabupaten Pacitan, menggeruduk balai desa setempat pada Senin (20/4/2026).

Mereka menuntut transparansi pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Ngudi Makmur periode 2023–2025 yang diduga sarat penyelewengan uang puluhan juta rupiah dan tidak memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Kehadiran warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Desa Watukarung ini diwarnai dengan penyampaian sejumlah temuan kejanggalan laporan keuangan.

Ketua Forum, Hadi Riono, menyatakan audiensi ini adalah puncak dari kecurigaan warga terhadap carut-marutnya sistem administrasi desa.

“Kami hadir atas nama masyarakat menuntut transparansi pengelolaan BUMDes Watukarung. Kehadiran kami kali ini bentuk minta kejelasan, terutama dugaan penyelewengan uang dan carut-marutnya pengelolaan yang tidak jelas,”kata pria yang akrab disapa Edi tersebut.

Dalam forum yang berlangsung dinamis itu, warga membeberkan sejumlah kejanggalan. Beberapa di antaranya adalah selisih laporan pendapatan sektor wisata tahun 2024 sebesar Rp43 juta, hilangnya laporan penjualan sekitar 5.000 tiket wisata pada tahun 2025, hingga pelaporan pajak hiburan yang tidak sinkron.

Warga mencatat, dari total Rp75 juta yang dilaporkan untuk pajak, hanya Rp25 juta yang dibayarkan.

Sorotan juga mengarah pada iuran wisata perahu di kawasan Pantai Kasap dan Kali Cokel pada Desember 2025 yang hanya tercatat Rp423 ribu.

Padahal, terdapat 112 unit kapal yang beroperasi dengan iuran ditarik sebesar Rp15 ribu per kapal. Selain itu, terungkap fakta adanya oknum pengurus yang meminta pembayaran gaji selama satu tahun di muka pada Februari 2026.

Menanggapi cecaran warga, perwakilan pengurus BUMDes mengakui adanya pengeluaran dana yang tidak memiliki Surat Pertanggungjawaban (SPJ).

“Ada beberapa pengeluaran yang tidak bisa di-SPJ-kan karena jumlahnya cukup banyak, sehingga kemudian dimasukkan dalam pembayaran pajak,” dalih salah satu perwakilan BUMDes di hadapan warga.

Melihat indikasi tersebut, Kuasa Hukum Forum Masyarakat, Danur Suprapto, menegaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan somasi tertulis dan siap membawa kasus ini ke ranah pidana jika tidak ada iktikad baik.

“Pembahasan sudah masuk ke angka-angka yang mencurigakan. Kami memandang ada indikasi dugaan penyimpangan dan penggelembungan laporan keuangan. Selain itu, ada penggunaan uang puluhan juta rupiah tanpa dasar aturan yang sah, dan itu termasuk perbuatan melawan hukum,” tegas Danur.

Di sisi lain, Ketua Pengurus BUMDes Ngudi Makmur demisioner, Sriyono, mengaku ketidakberesan tersebut baru terendus saat masa transisi kepengurusan.

“Ketidaksinkronan ini baru terlihat saat transisi dari pengurus lama ke pengurus baru. Dari keterangan bendahara, ada kejanggalan pada tabungan. Bahkan disebutkan tabungannya hilang, padahal saat pembukaan rekening jumlahnya masih sama,”jelas Sriyono.

Audiensi yang dihadiri sekitar 150 orang tersebut ditutup dengan desakan keras dari warga. Mereka menuntut Pemerintah Desa segera melakukan audit investigasi secara menyeluruh dan terbuka agar kepercayaan masyarakat terhadap BUMDes dapat kembali pulih.

No More Posts Available.

No more pages to load.