Lebih dari Seribu Titik di Pacitan Terdampak Bencana Selama Bulan Oktober 2022, 915 Diantaranya Rumah Rusak

oleh -0 Dilihat
CEK DAMPAK BENCANA. Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji mengecek dampak bencana alam di Kecamatan Sudimoro pada Rabu (26/10/2022). (Foto: Sulthan Shalahuddin/Pacitanku)

Pacitanku.com, PACITAN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pacitan mencatat lebih dari seribu titik terdampak bencana alam pada bulan Oktober 2022, dimana 915 diantaranya adalah berdampak terhadap rumah rusak.

“Data per tanggal 18 Oktober 2022, sebanyak 915 rumah terdampak bencana, kalau ditambah fasilitas umum, baik pendidikan atau kesehatan dan lain-lain ya lebih dari seribu titik, dengan tingkat kerusakan mulai dari ringan sampai berat,”kata Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Pacitan Erwin Andriatmoko saat mendampingi Bupati di Sudimoro pada Rabu (26/10/2022).

Baca juga: Bupati Pacitan Keliling Sudimoro Cek Dampak Bencana Alam, Segera Tentukan Langkah Tindak Lanjut Penanganan

Khusus wilayah Kecamatan Sudimoro, Erwin mengatakan hampir semua desa di wilayah Kecamatan yang berbatasan dengan Trenggalek itu terdampak bencana.

“Untuk Sudimoro hampir semua desa kena (bencana) yaitu 11 desa,”tegasnya.

Hal itu juga yang menjadi alasan Bupati meninjau dampak bencana di Sudimoro dengan memakai kendaraan sepeda motor.

“Pak Bupati menginginkan pakai sepeda motor biar kita bisa menjangkau semua terutama dari sisi infrastruktur, kalau rumah kemungkinan tidak bisa karena banyaknya titik lumayan longsor,”ujar dia.

Khusus untuk dampak bencana rumah warga di Sudimoro, Erwin juga menyebut perlu penanganan sendiri.

“Untuk perumahan itu butuh penyikapan bagaimana menyikapi rumah longsoran, sama rumah itu masih utuh tapi ada potensi longsor di dekatnya, itu, butuh pennaganan dengan metode tersendiri, di Sudimoro juga ada rumah yang berpotensi direlokasi karena sudah retak,”jelasnya.

Terkait dengan upaya yang dilakukan Bupati dengan berkeliling di Sudimoro, Erwin menyebut hal itu sebagai upaya Bupati untuk melihat secara riil di lapangan seperti apa tingkat kerusakan akibat bencana.

“Jadi sehingga nanti untuk merumuskan langkah-langkah seperti apa bisa dilanjutkan, dan dalam penanganan itu semua OPD terlibat terkoordinir dan kolaboratif, tidak bisa masing-masing OPD berjalan sendiri, semua harus terkait, dan Pak Bupati ingin memetakkan apa betul laporan dari BPBD seperti ini, sehingga beliau sebagai pengambil kebijakan tidak salah dalam mengambil kebijakan,”bebernya.

Kaitan dengan tupoksi BPBD sendiri, kaat Erwin, hanya sebatasa pada kedaruratan, sedangkan pada tataran pasca bencana untuk rehabilitasi dan rekonstruksi itu masuk ke ranah dinas teknis lainnya.

“Kalau kedaruratan di kami, tapi untuk rehailitasi konstruksi itu silahkan ke OPD terkait, kedaruratan itu misalnya kita pemasangan terpal, handbag sak, kebutuhan dasar seperti selimut, makan untuk korban bencana itu tugas kami, dan untuk (bencana Oktober 2022) sudah ter-cover,”pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.