Kemenag Pacitan Dorong Ponpes di Pacitan untuk Lengkapi Legalitasnya

oleh -0 Dilihat
Kepala Kantor Kemenag Pacitan Moh Nasim. (Foto: Sulthan Shalahuddin/Pacitanku.com)

Pacitanku.com, PACITAN – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pacitan Mohammad Nasim mendorong Ponpes dan berbagai Lembaga Pendidikan Islam di Pacitan untuk mendaftarkan dan melengkapi legalitasnya, salah satunya melalui aplikasi Emis.

Sebagai informasi, Emis salah satu aplikasi yang mengelola data pendidikan pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) kantor Kementerian Agama Republik Indonesia, didalamnya terdapat data lembaga pendidikan, baik formal ataupun non formal.

Aplikasi emis secara garis besar terdiri dari tiga fokus, emis madrasah, emis PAI, emis pontren. Emis madrasah mengelola lembaga pendidikan formal seperti RA MI MTS MA, emis PAI mengelola guru agama yang bertugas pada sekolah umum, emis pontren mengelola lembaga pendidikan keagamaan seperti Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT), Lembaga Pendidikan Al Qur’an (LPQ) dan Pondok Pesantren.

“Pemerintah itu akan menggulirkan sebuah kebijakan dalam arti dalam rangka untuk membantu di dunia pendidikan baik formal atau non formal, maka harus ada aturan,”kata pria yang akrab disapa Nasim ini, baru-baru ini.

Aturan tersebut, kata Nasim, memiliki sejumlah manfaat bagi Pondok Pesantren, utamanya terkait penyaluran bantuan dari Pemerintah.

“Aturan ini kemudian yang diantaranya kemudian lembaga yang mau dibantu itu benar-benar sesuai dengan aturan yang ada, termasuk data di Ponpes itu kan sulit dideteksi, maka melalui data emis di Ponpes itu semua itu semuanya akan masuk,”jelas dia.

Manfaat dari Emis itu, imbuh Nasim, adalah bantuan yang diberikan kepada Lembaga tersebut bisa tepat sasaran.

“Sehingga nanti tidak ada double akun, Ketika nanti pemerintah itu nanti memberikan bantuan operasional atau pembangunan, tidak terjadi double, termasuk ustadz dan ustadzahnya,”pungkasnya.