Pemerintah Pastikan Tidak Melarang Masyarakat Mudik Lebaran

oleh -0 Dilihat
terminal pacitan (dok.Pacitanku)
Terminal pacitan menjadi salah satu lokasi kedatangan pemudik di Pacitan. (dok.Pacitanku)

Pacitanku.com, JAKARTA – Pemerintah RI melalui Kementerian Perhubungan memastikan tidak ada larangan bagi masyarakat untuk mudik Lebaran tahun 2021, meskipun situasi masih dalam kondisi pandemi COVID-19.

“Pada prinsipnya pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang. Kami akan berkoordinasi dengan gugus tugas terkait mekanisme mudik akan diatur bersama. Pengetatan dan tracing terhadap mereka yang bepergian,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR RI, Selasa (16/3/2021) yang dipantau secara daring.

Hal ini berbeda dengan tahun lalu. Sebelumnya, pada mudik Lebaran tahun lalu, pemerintah melarang masyarakat mudik untuk memutus rantai penyebaran COVID-19.

Namun demikian, Budi mengatakan beberapa persiapan yang akan dilakukan Kementerian Perhubungan antara lain mulai dari pendirian posko lebaran diseluruh tempat strategis Indonesia, juga dengan fasilitas pengecekan rem.

Selain itu Budi menegaskan akan memastikan kelayakan segala transportasi layanan darat, udara, laut, maupun kereta api. Juga melakukan monitoring dan berkoordinasi dengan stakeholder terkait.

Tak hanya itu, Budi menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan gugus tugas nasional penanganan COVID-19. Sehingga tidak ada klaster penyebaran COVID-19 lagi setelah musim mudik Lebaran.

“Kami akan berkoordinasi dengan gugus tugas, bahwa mekanisme mudik kita atur bersama dengan pengetatan dan melakukan tracing terhadap mereka yang melakukan mudik,” jelasnya.

Selain itu lanjut Budi, pihaknya juga sudah mengeluarkan tujuh kebijakan agar pelaksanaan mudik Lebaran tahun ini berjalan lancar.

Misalnya pertama, pihaknya akan mengawal ketat prokotol kesehatan para penumpang di sarana maupun prasaran transportasi.

Ia melanjutkan, tak dilarangnya mudik karena akan ada mekanisme protokol kesehatan ketat yang disusun bersama satuan gugus tugas COVID-19.

Salah satunya, Kemenhub dan Satgas COVID-19 akan berkoordinasi dalam hal tracing kepada masyarakat yang bepergian.

“Kementerian Perhubungan sebagai koordinator nasional angkutan Lebaran berharap penuh agar kegiatan mudik berjalan dengan baik. Oleh karenanya, saya mengajak kepada Bapak Ketua Komisi dan anggota untuk memantau persiapan mudik dan juga memantau proses mudik itu sendiri,”paparnya.

Namun, di sisi lain, Budi menegaskan bahwa Kemenhub juga tetap memperhatikan dampak yang muncul apabila mudik dilaksanakan.

Pertama, ia menyebut akan adanya lonjakan pergerakan orang. Terlebih lagi, program vaksinasi COVID-19 yang sudah berjalan semakin membuat keinginan bepergian masyarakat tak terhindarkan.

“Program vaksinasi diprediksi akan membuat masyarakat ingin bepergian. Juga adanya PPnBM 0 persen, di mana kepemilikan mobil bisa bertambah,”tandas dia.

Selain itu, menurut Budi, penggunaan tes GeNose yang lebih murah sebagai syarat perjalanan di terminal, stasiun, pelabuhan, dan bandara akan dijalankan.

Budi mengatakan, GeNose dimungkinkan akan meningkatkan minat perjalanan masyarakat karena penggunaannya yang mudah dan murah.

“Oleh karenanya, kita melakukan upaya penekanan agar COVID-19 yang masih banyak di masyarakat, dengan menerapkan protokol kesehatan. Dan masyarakat juga harus beradaptasi,”pungkasnya. (red)