Pacitanku.com, PACITAN – Juru bicara tim komunikasi publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Rachmad Dwiyanto mengabarkan kembali terjadi kenaikan angka penularan COVID-19 di Pacitan pada Sabtu (9/1/2021).
“Mohon maaf teman-teman. Kami infokan hari ini terjadi penambahan kasus konfirmasi covid 19 sebanyak 24 orang. Sedangkan yang sembuh 22 orang yang meninggal 1 orang. Mohon maaf,” kata Rachmad dalam keterangannya kepada awak media, Sabtu (9/1/2021) malam.
Lebih lanjut, Rachmad mengatakan keprihatinan yang mendalam atas kembali naiknya angka penularan Covid-19 di Pacitan.
“Kami menyatakan keprihatinan yang mendalam. Ternyata kasus Covid-19 masih mengancam kita semuanya,”tandas pria yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pacitan ini.
Baca juga: Begini Tahapan Vaksinasi Massal COVID-19 di Pacitan
Dengan demikian, per hari Sabtu (9/1/2021) ini, total kasus konfirmasi COVID-19 tembus angka 915 dengan rincian total ada 132 pasien aktif yang positif COVID-19, total 758 orang telah sembuh, dan total 26 orang meninggal.
“Dengan keadaan tersebut maka kita harus disiplin menjalankan protokol kesehatan khususnya 3 M dan selalu menjauhi kerumunan dan mengikuti apa yang menjadi kebijakan satgas penangan COVID-19 dalam rangka mengurangi penularan dan penyebaran COVID-19,”pungkasnya.
Angka penularan COVID-19 di Pacitan per bulan Januari 2021 ini masih menunjukkan grafik kenaikan. Dimana warga yang terpapar pada Januari 2021 ini 156, sembuh 153 dan meninggal dunia 5 orang.
Vaksinasi COVID-19
Guna menekan laju tersebut, saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan melalui satuan gugus tugas percepatan penanganan (GTPP) (COVID-19) tengah menindaklanjuti tahapan vaksinasi massal COVID-19.
Adapun tahapan pemberian vaksin COVID-19 yang terbagi menjadi 4 tahap, dimana tahap pertama bulan Januari hingga April 2021 dengan sasaran petugas kesehatan, petugas pendukung layanan kesehatan dan termasuk petugas tracing.
Kemudian tahap ke-2 bulan Januari hingga April 2021 dengan sasaran petugas pelayanan publik seperti TNI, POLRI, Satpol PP, tokoh agama, tokoh masyarakat, guru, pelaku ekonomi seperti pedagang pasar .
Selanjutnya tahap ke-3 bulan April 2021 hingga Maret 2022 dengan sasaran masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial dan ekonomi.
Sedangkan tahap ke-4 akan dilaksanakan bulan April 2021 hingga Maret 2022 dengan sasaran masyarakat dan pelaku ekonomi.
Pewarta: Sulthan Salahuddin
Editor: Dwi Purnawan