Begini Tahapan Vaksinasi Massal COVID-19 di Pacitan

oleh -0 Dilihat
Sebanyak 1,8 juta vaksin dari perusahaan Sinovac itu tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, akhir Desember 2020 lalu. (Foto: Dok/FB/Jokowi)

Pacitanku.com, PACITANPemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan melalui satuan gugus tugas percepatan penanganan (GTPP) (COVID-19) segera menindaklanjuti tahapan vaksinasi massal COVID-19.

Juru bicara GTPP COVID-19 Pemkab Pacitan Rachmad Dwiyanto, saat dihubungi Pacitanku.com, Sabtu (9/1/2021) di Pacitan mengatakan jajaranya tengah menyiapkan beberapa hal dalam pelaksanaan vaksinasi tersebut.

“Ya, di Pacitan sudah dilakukan rapat koordinasi terbatas berkaitan dengan pelaksanaan vaksinasi. Secara umum vaksinasi akan dilakukan selama 15 bulan dan secara bertahap,”katanya.

Tahapan berikutnya, kata dia, adalah akan melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan, termasuk didalamnya adalah Puskesmas di Pacitan.

“Selanjutnya akan dilakukan rapat koordinasi dengan Forkompimda, juga camat dan Forkompimca,  untuk ke Puskesmas nanti juga akan koordinasi pada pekan depan,”tandas pria yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pacitan ini.

Pada tahap pertama vaksinasi, Rachmad mengatakan akan dilakukan kepada seluruh tenaga Kesehatan (nakes) dan tenaga pendukung Kesehatan, seperti tim tracing termasuk Kepala Daerah.

“Berapa sasarannya dan vaksinnya masih dalam proses perencanaan, karena juga menunggu distribusi dari Provinsi. Rencana launching pelaksanaan imunisasi atau vaksinasi antara tanggal 14 atau 15 Januari 2021, dimana pertama kali yang divaksin yang mewakili Bupati,”jelasnya.

Lebih lanjut, Rachmad mengatakan harusnya yang mendapatkan vaksin pertama adalah Bupati Pacitan. Namun demikian, Rachmad mengatakan Bupati Indartato tidak masuk kelompok umur 18 sampai 59 tahun sebagaimana direkomendasikan oleh World Health Organization (WHO).

“Harusnya begitu (Bupati divaksin pertama, red) tapi pak Bupati Pacitan kan tidak masuk kelompok umur 18 sampai 59 tahun sebagaimana direkomendasikan WHO, sehingga pada saat launching nanti, Pak Bupati hadir sebagai orang nomor satu di Kabupaten Pacitan yang menyaksikan dan merestui, tapi pada saat pemberian vaksin akan digantikan oleh Pak Wakil Bupati atau Pak Sekretaris Daerah,”jelas Rachmad.

Terpisah, Bupati Pacitan Indartato saat dihubungi mengatakan secara prinsip dirinya siap mendapatkan vaksin. Namun karena terbentur aturan WHO tersebut, sehingga pemberian vaksin untuk Bupati Pacitan diwakilkan kepada pejabat kepala daerah lainnya.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah pusat telah mendistribusikan 1,2 juta dosis vaksin COVID-19 ke-34 provinsi di seluruh Indonesia. Pengiriman vaksin tersebut dilakukan secara bertahap mulai 3 Januari 2021 lalu.

Pemerintah pusat sendiri merencanakan dalam jangka waktu 15 bulan, bisa menyelesaikan vaksinasi ke 181 juta rakyat Indonesia. Di Pacitan, vaksin COVID-19 sendiri dikabarkan tiba di Pacitan antara Senin (13/1/2021) hingga Ahad (20/1/2021).

Adapun, pelaksanaan vaksinasi direncanakan akan dilakukan pada minggu kedua Januari 2021, setelah dikeluarkannya izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) setelah pada Jumat (8/1/2021), komisi fatwa MUI telah menetapkan vaksin COVID-19 produksi sinovac halal dan suci.

Pelaksanaan vaksinasi di Pacitan sendiri terbagi menjadi 4 tahap, dimana tahap pertama bulan Januari hingga April 2021 dengan sasaran petugas kesehatan, petugas pendukung layanan kesehatan dan termasuk petugas tracing.

Kemudian tahap ke-2 bulan Januari hingga April 2021 dengan sasaran petugas pelayanan publik seperti TNI, POLRI, Satpol PP, tokoh agama, tokoh masyarakat, guru, pelaku ekonomi seperti pedagang pasar .

Selanjutnya tahap ke-3 bulan April 2021 hingga Maret 2022 dengan sasaran masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial dan ekonomi.

Sedangkan tahap ke-4 akan dilaksanakan bulan April 2021 hingga Maret 2022 dengan sasaran masyarakat dan pelaku ekonomi.

Pewarta: Putro Primanto
Editor: Dwi Purnawan

No More Posts Available.

No more pages to load.