Pemerintah Godok Rencana Single Salary Sistem untuk ASN, ini Kata Sekda Pacitan

oleh -2 Dilihat

Pacitanku.com, PACITAN – Pemerintah pusat tengah menggodok sistem penggajian baru bagi aparatur sipil negara (ASN). Mengingat saat ini keuangan negara tengah gonjang-ganjing. Lain itu, indeks korupsi juga semakin meningkat.

Adapun sistem penggajian baru yang akan diterapkan pemerintah pusat, yaitu dengan merampingkan komponen penghasilan ASN. Sistem yang dikenal dengan single salary sistem ini hanya akan memuat gaji pokok, tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan.

Sementara saat ini, ada sembilan komponen penghasilan ASN, yang menurut pemerintah perlu dikaji ulang. Selain gaji pokok, ASN masih menerima beberapa komponen tunjangan lain. Meski dengan komposisi banyak, akan tetapi secara kuantitatif penghasilan ASN masih sangat rendah. Sehingga potensi melakukan penyimpangan terbuka lebar.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pacitan, Heru Wiwoho Supardi Putra mengatakan, saat ini legal formal dari rumusan penggajian tersebut, belum diterima pemerintah di daerah.

Ia mengakui, sempat mendengar sistem penggajian baru ASN itu melalui pemberitaan media. Namun teknis pelaksanaannya, memang belum sampai ke daerah.

“Nanti setelah ada secarik aturan dari pusat, baru akan kita sosialisasikan,” jelasnya, Senin (1/6).

Mengutip dari dokumen Badan Kepegawaian Negara (BKN), sistem penggajian tunggal ini bisa diartikan ketika ASN hanya akan menerima satu jenis penghasilan yang digabung dari berbagai komponen penghasilan.

Sistem penggajian tunggal ini nantinya terdiri dari unsur gaji, tunjangan kerja (tukin), dan tunjangan kemahalan. Lebih rinci, gaji diberikan sesuai dengan beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan