Pemkab Pacitan Belum Mampu Genjot ADD Hingga 20 Persen Dari DAU

oleh -2 Dilihat

Pacitanku.com, PACITAN — Upaya Pemkab Pacitan menambah prosentase anggaran dana desa (ADD) untuk menyentuh angka 20 persen dari dana alokasi umum (DAU) sepertinya masih jauh dari angan. Pasalnya, kemampuan porsi DAU di APBD masih sangat minim.

“Sejatinya setiap tahun sudah ada kenaikan ADD, meski saat ini sudah menyentuh batas minimal yakni kisaran 10 persen lebih. Kalau dipaksakan hingga 20 persen, APBD kita belumlah mampu,” kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (Bapemas dan Pemdes) Kabupaten Pacitan, Sanyoto, Rabu (5/2/2020).

Menurut Sanyoto prosentase alokasi ADD tersebut merupakan hasil perkalian dari total DAU setelah dikurangi belanja pegawai dan dana alokasi khusus (DAK).

“Tahun lalu, alokasi ADD sudah menyentuh angka Rp 93,273 miliar, dari sebelumnya Rp 86 miliar. Kita berupaya terus ada kenaikan. Sebab kebijakan tersebut selaras dengan Perda RPJMD,” ujar pejabat jebolan Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) ini.

Sanyoto menegaskan, alokasi ADD tidak ada keterkaitannya dengan kebijakan rasionalisasi anggaran dari pusat. Sebab, tegas dia, ADD merupakan program pemerintah pusat dan selaras dengan visi dan misi kepala daerah.

“Ini masuk skala prioritas bupati. Hanya saja di kabupaten Pacitan masih cukup berat untuk ada ekskalasi hingga mencapai 20 persen dari DAU. Apalagi pendapatan asli daerah (PAD) kita belum maksimal hanya 5 persen dari total APBD,” jlentrehnya.

Meski begitu, Sanyoto memastikan semua kegiatan pemerintahan desa sudah bisa berjalan sesuai yang diharapkan. Hanya saja khusus untuk alokasi penghasilan tetap (siltap) kepala desa dan perangkat yang masih beragam.

“Ketentuan minimal sudah terpenuhi (30 persen dari ADD). Hanya saja ada desa yang bisa membayar siltap secara longgar dan ada desa yang mepet karena jumlah perangkatnya banyak,”pungkasnya.

Pewarta: Yuniardi Sutondo

Penyunting: Dwi Purnawan