Terlambat Tunjukkan STNK, Admin Grup OWP Ditilang Polisi

oleh -2 Dilihat
Sejumlah anggota Polres Pacitan menggelar razia operasi zebra semeru 2015. (Foto: POlres Pacitan)
Foto Ilustrasi: Sejumlah anggota Polres Pacitan menggelar razia operasi zebra semeru 2015. (Foto: POlres Pacitan)

Pacitanku.com, NGADIROJO – Pegiat sosial media yang juga admin salah satu grup sosial media terbesar di Pacitan, Sudarsono terkena tilang petugas kepolisian dalam operasi patuh semeru 2019 yang digelar di Kecamatan Ngadirojo pada Senin (9/9/2019).

Sudarsono yang merupakan admin  grup Facebook Obrolane Wong Pacitan (OWP) tersebut menjelaskan bahwa dirinya saat berkendara membawa SIM dan STNK.

“Hanya karena saya meminjam motor milik teman saya tidak langsung memberikan STNK motornya, begitu diperiksa saya memberikan SIM dan menelpon teman saya dimana STNK motornya,”katanya.

Baca juga: Polres Pacitan Gelar Operasi Patuh Semeru, Incar Pengemudi Ngebut Hingga Pengendara Anak Dibawah Umur

Lebih lanjut, usai menelepon temannya, pria yang akrab disapa Sudar ini kemudian memberikan STNK kepada petugas yang melakukan razia. Namun dirinya mendapatkan surat bukti pelanggaran (Tilang) dari petugas.

“Hanya selisih lima menit, saya memberikan STNK kepada petugas, namun STNK diminta dan digantikan dengan surat tilang,”ujar dia.

Sudar sendiri  mengaku bahwa dirinya siap dihukum apabila melakukan kesalahan. Saat operasi tersebut, Sudar mengaku semua kelengkapan kendaraannya komplit.

“Apakah terlambat menunjukkan STNK merupakan salah satu bentuk pelanggaran? Saya protes dengan perlakuan petugas kepada saya,”katanya.

“Tidak melanggar, memakai helm, motor standar, hanya terlambat menunjukkan STNK, saya meminta aparat penegak hukum bisa adil dalam melakukan penindakan di lapangan,”pungkasnya.

Sebagaimana diwartakan sebelumnya, Satlantas Polres Pacitan menggelar Operasi Patuh Semeru 2019. Operasi Patuh Semeru tersebut dilaksanakan selama 14 hari, dimulai pada Kamis 29 Agustus hingga 11 September 2019. Operasi ini sendiri melibatkan 200 personil gabungan.

Pewarta: Yahya Ali Rahmawan
Penyunting: Dwi Purnawan